Aeni, Riza (2022) Alasan-alasan Pengajuan Dispensasi Kawin (Studi Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah pada Tahun 2020). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
RIZA AENI NPM. 1702030099 @ - rezza aeni.pdf - Other Download (5MB) |
Abstract
Dispensasi kawin merupakan pemberian izin kawin kepada suami atau istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan. Dalam penelitian ini penulis mengupas tentang alasan-alasan pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah pada tahun 2020. Fokus rumusan masalah yang diteliti yaitu: apa yang menjadi alasan-alasan pengajuan dispensasi kawin dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah tahun 2020.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sifat deskriptif ini dimaksud untuk memeberikan gambaran atau uraian atas suatu keadaan sejernih mungkin, terhadap objek yang diteliti. Dalam hal ini untuk menggambarkan semua hal yang berkaitan tentang alasan-alasan pengajuan dispensasi kawin dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah tahun 2020
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam pelaksanaannya di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah belum efektif, masih banyak perkawinan yang terjadi dengan umur dibawah ketentuan undang-undang. Proses implikasi perubahan batas usia nikah terhadap perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, ternyata dengan adanya perubahan batas usia nikah belum dapat mengatasi, mengurangi angka pernikahan dini, justru dengan adanya perubahan tersebut jumlah perkawinan di bawah usia minimal malah meningkat bahkan sangat melonjak. Adapun Alasan-alasan pengajuan dispensasi kawin yang terjadi di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah antara lain telah hamil sebelum nikah,sebab anaknya minta dinikahkan, Sebab kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anaknya. Pertimbangan hakim dalam memeriksa perkara dispensasi kawin ada dalam pembuktian melalui alat bukti yang diajukan para pihak yang berperan dan juga hakim hakim harus mendengarkan keterangan para pihak sebab hakim tidak boleh mendengarkan satu pihak saja, tetapi semua pihak harus didengarkan keterangannya dan dalam permohonan dispensasi kawin kepentingan terbaik anak dijadikan sebagai dasar pertimbangan hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Syarif Mahendra . |
Date Deposited: | 08 Oct 2024 07:34 |
Last Modified: | 08 Oct 2024 07:34 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10033 |
Actions (login required)
View Item |