Susilo, Bambang (2024) Kebijakan Konvergensi Pencegahan Stunting Dalam Pemenuhan Hak Anak Perspektif Hukum Keluarga Islam. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Metro.
PDF
tesis bambang susilo pascasarjana HKI IAIN METRO.pdf - Other Download (2MB) |
Abstract
Kejadian stunting pada balita Indonesia perlu ditekan dan dicegah dengan cara memberikan perhatian khusus pada masa-masa vital awal kehidupan anak, yaitu selama 1.000 hari sejak konsepsi. Periode 1.000 hari dimulai dari dalam kandungan hingga usia 2 tahun atau yang dikenal dengan sebutan periode emas. Periode ini merupakan masa yang menjadi perhatian dalam program Gerakan Nasional Sadar Gizi dalam Rangka Percepatan Perbaikan Gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan (1.000 HPK). Seribu Hari Pertama Kehidupan yang terdiri dari 270 hari selama kehamilan dan 730 hari kehidupan pertama sejak bayi dilahirkan merupakan periode emas (golden periode) karena pada periode ini, awal kehidupan, pertumbuhan dan perkembangan anak berlangsung secara cepat. Apabila tidak dimanfaatkan dengan baik akan terjadi kerusakan yang bersifat permanen.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode wawancara, yaitu mengukur pelaksanaan kebijakan konvergensi pencegahan stunting dalam pemenuhan hak anak perspektif hukum keluarga islam. Bahwa Kabupaten Way Kanan mejadi lokus stunting pertama Tahun 2021 sesuai dengan salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Way Kanan sudah memiliki Regulasi Daerah yang meliputi Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2017 tentang Penurunan Stunting, SK Bupati Way Kanan nomor B.381/IV.11- WK/HK/2019 tentang Gugus Tugas Dalam Rangka Penurunan Stunting di Kabupaten Way Kanan, SK Bupati Way Kanan Nomor B.131/V.01-WK/HK/2020 tentang Penetapan Lokasi Stunting di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021. Dalam Persepektif Hukum Keluarga Islam, memenuhi hak anak untuk tumbuh sehat dan cerdas merupakan kewajiban mutlak bagi orang tua yang sudah semestinya untuk dipenuhi serta terjamin pelaksanaannya sebagai bentuk tanggung jawab orang tua kepada anaknya. Demikian juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan konvergensi pencegahan stunting, hak-hak anak harus tetap terlaksana dengan baik, baik hak yang sifatnya materil maupun imateril. Pelaksanaan pemenuhan hak anak dalam kebijakan pencegahan stunting di Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 menunjukkan bahwa hak anak terpenuhi dengan baik.
Kata Kunci : Konvergensi, Stunting, Hak Anak, Hukum Keluarga Islam
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 27 Aug 2024 08:24 |
Last Modified: | 27 Aug 2024 08:24 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10065 |
Actions (login required)
View Item |