Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Faktor-faktor Penyebab Pembatalan Pesanan terhadap Driver Go-food Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Bobo, Deanuke (2022) Faktor-faktor Penyebab Pembatalan Pesanan terhadap Driver Go-food Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI DEANUKE BOBO - 1602090002 - Dea Nuke.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Salah satu perusahaan yang sedang berkembang pesat dalam jual beli melalui jasa online adalah aplikasi Go-Jek. Setelah Go-Jek berhasil mengembangkan sayap bisnisnya di bidang jasa transportasi, kini semakin berkembang dalam jasa layanan antar pesan makanan atau yang biasa yang disebut Go-Food. Layanan pemesanan Go-Food seperti ini memang memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya di lapangan terdapat sebuah permasalahan, yaitu pembatalan sepihak oleh pembeli atas transaksi antara driver go-jek dengan pembeli tersebut, dimana driver go-jek sudah atau sedang melaksanakan kewajibannya kepada pemesan. Kejadian pembatalan seperti ini telah banyak ditemukan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap faktor-faktor penyebab pembatalan pesanan terhadap driver GoFood. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab pembatalan pesanan terhadap Driver Go-Food di Kota Metro dalam perspektif hukum ekonomi syariah tidak diperbolehkan . Pembatalan pesanan go-food di Kota Metro dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu driver lama mengantar makanan, konsumen berubah fikiran, dan salah klik order. Permasalahan keterlambatan driver dalam mengantar makanan seharusnya tidak dijadikan alasan konsumen membatalkan pesanan, karena dalam akad istishna’ tidak berlaku jangka waktu. Selain itu pesanan sedang diusahakan oleh driver untuk diantar kepada konsumen dan tidak ada bukti kelancangan dan bukti penghianatan (penipuan). Pembatalan oleh konsumen karena berubah fikirian tidak dibenarkan dalam Islam karena driver sedang dalam proses mengantarkan makanan yang dipesan oleh konsumen, sehingga tidak diperbolehkan adanya khiyar, hal ini dikarenakan dalam istishna’ apabila shani’ membawa barang yang dibuatnya kepada mustashni’, maka hak khiyarnya menjadi gugur karena ia dianggap setuju dengan tindakannya mendatangi konsumen tersebut. Pembatalan karena salah klik order, sedangkan driver sudah siap mengantarkan makanan yang dipesan tentu tidak diperbolehkan dalam Islam karena akad itu telah dilaksanakan oleh pihak yang berakad dan tidak berlaku khiyar.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syarif Mahendra .
Date Deposited: 05 Sep 2024 03:24
Last Modified: 05 Sep 2024 03:24
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10114

Actions (login required)

View Item View Item