Rudianto, Apri (2024) Faktor-Faktor Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengalihan Kendaraan Mobil Sewa Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI Apri Rudianto - 1902020002 - HESy.pdf - Other Download (2MB) |
Abstract
Sewa menyewa Sewa menyewa adalah perjanjian timbal balik antara dua pihak, di mana pihak yang satu menyerahkan barang kepada pihak lain untuk digunakan selama waktu tertentu, dengan imbalan pembayaran harga yang telah ditetapkan. Wujud interaksi dapat berupa suatu perbuatan hukum yang pada prinsipnya hukum mengatur hubungan antara satu orang dengan orang lainya. Hubungan hukum dapat terjadi sesama subjek hukum ataupun subjek hukum dengan benda. Adapun pertanyaan penelitian dalam skripsi ini, adalah sebagai berikut: Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya perbuatan melawan hukum dalam praktek sewa menyewa mobil di desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, OKI. Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap faktor - faktor perbuatan melawan hukum pada sewa menyewa kendaraan mobil. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui implementasi sewa - menyewa mobil pribadi di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, OKI. Untuk mengetahui bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap sewa menyewa mobil.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan dengan sifat penelitian deskritif kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data primer adalah pemilik sewa dan penyewa mobil, sedangkan sumber data sekunder yaitu jurnal, artikel, skripsi, yang berkaitan dengan sewa menyewa mobil. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan menetapkan tujuan dan pertanyaan, mengumpulkan data, membersihkan data, menganalisis data, dan menginterpretasi, memvisualisasikan data dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain. Sewa menyewa, Sewa menyewa dalam KHES, Perbuatan melawan hukum, dan Tanggung jawab dalam sewa menyewa.
Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik sewa menyewa mobil pribadi yang terjadi di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, OKI. Telah terjadi perbuatan hukum yang dilakuhkan oleh pihak penyewa mobil. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum antara lain: telatnya pengembalian mobil, terjadi kerusakan pada mobil yang disewa, dan tidak dikembalikanya mobil yang disewa. Sehingga menimbulkan kerugian bagi sipemilik sewa.
Kata kunci : perbuatan melawan hukum, sewa menyewa, KHES
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 23 Dec 2024 02:43 |
Last Modified: | 23 Dec 2024 02:43 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10559 |
Actions (login required)
View Item |