Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Respons Pelaku Usaha Thrifting Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (Studi Kasus di Desa Wates, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah dan Kota Metro)

Setiawan, Dani (2024) Respons Pelaku Usaha Thrifting Terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (Studi Kasus di Desa Wates, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah dan Kota Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
Dani Setiawan-1902022003.pdf - Other

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan zaman mendorong perdagangan thrifting, meski bertujuan mengurangi limbah tekstil, bisnis ini di Indonesia didominasi oleh pakaian bekas impor. Pemerintah melarang impor ini melalui Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, tetapi larangan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha yang merasa bisnis mereka terganggu dan konsumen merasa tidak adil tanpa peningkatan kualitas
industri lokal. Berdasarkan prinsip hukum ekonomi syariah, peraturan ini terindikasi belum memberikan manfaat dan keadilan bagi masyarakat. Penelitian ini meninjau respons pelaku usaha di Desa Wates, Kec. Bumi Ratu Nuban, Kab. Lampung Tengah dan Kota Metro terkait regulasi tersebut berdasarkan hukum ekonomi syariah.

Penelitian ini berjenis hukum empiris yang bersifat deskriptif. Data berasal dari sumber data primer yang diperoleh langsung melalui non-probability sampling secara purposive sampling yang dikumpulkan melalui wawancara secara bebas terpimpin serta sekunder yang diperoleh dari dokumentasi. Analisis terhadap data yang diperoleh tersebut dilakukan secara induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa para pelaku usaha thrifting di Desa Wates dan Kota Metro memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam menanggapi larangan impor pakaian bekas sesuai Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021. Mereka berupaya mematuhi regulasi dengan mencari stok lokal, meski menghadapi tantangan, seperti kenaikan biaya dan keterbatasan stok berkualitas. Respons ini menunjukkan komitmen untuk mendukung industri tekstil nasional, menjaga kesehatan konsumen, dan menerapkan prinsip hukum ekonomi syariah. Dukungan tambahan dari pemerintah, seperti pelatihan dan insentif serta kesadaran konsumen akan manfaat kebijakan ini sangat diperlukan untuk keberlanjutan usaha.
Kata Kunci: Respons, Thrifting, Larangan Impor Pakaian Bekas

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fandy Hidayat .
Date Deposited: 23 Dec 2024 02:42
Last Modified: 23 Dec 2024 02:42
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10575

Actions (login required)

View Item View Item