Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Mekanisme Perhitungan Pajak Perorangan dengan Program E-Billing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro

Wijayanti, Weny (2018) Mekanisme Perhitungan Pajak Perorangan dengan Program E-Billing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
skripsi Weny Wijayantii.pdf - Other

Download (8MB) | Preview

Abstract

Pajak merupakanhal yang sangat penting dalam mensukseskan pembanguunan Negara Indonesia dalam memberikan kontribusi wajib kepada negara yang terutang secara pribadi maupun badan yang diatur oleh undang-undang.Dalam pelaksanaannya ternyata masih banyaknya wajib pajak perorangan yang belum mengetahui akan mekanisme perhitungan pajak perorangan dan juga cara pembayarannya. Karena dalam meningkatkan pelayanan prima KPP Pratama Metro sejak 1 Juli 2016 menerapkan program pembayaran pajak secara online yaitu E-Billing.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibagaimana mekanisme perhitungan pajak peroangan dengan program e-billingdi KPP Pratama Metro. Manfaat yang dapat diperoleh yaitu sebagai salah satu bahan pertimbangan bagi para peneliti berikutnya yang berminat untuk melakuakan penelitian terhadap permasalahan yang terkait dengan mekanisme perhitungan pajak peroangan dan program e-billingdan bahan evaluasi atas penerapan sistem terbaru e-billingdi lingkungan KPP PratamaKota Metro.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasiserta teknikanalisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalahdeskriptif kualitatifdengan berpikir induktif.

Berdasarkan hasil penelitian dapat dilihat bahwamekanisme perhitungan pajak perorangankaryawandihitung berdasarkan jenis pekerjaan, dengan jumlah penghasilan bruto selama satu tahun (gaji ditambah tunjangan), kemudian dikurangi dengan iuran yang menghasilakan jumlah penghasilan netto, lalu dikurangi PTKP terbaru yang sesuai dengan status wajib pajak , lalu dikali oleh tarif pajak yang berlaku, dan hasilnya di bagi 12 untuk perhitungan setoran pajak perbulandan untuk non karyawan dengan mengalikan 1% dari omzet. Setelah jumlah setoran pajak perbulan di ketahui maka kita mulai membuat kode billingdengan dua langkah mudah, yang pertama mendaftarkan dan mencatak kode billingdengan salah satu cara yang disediakan DJP, setelah tercetak kode billing-nya maka langkah selanjutnya membayarkan setoran pajak melalui teller bank, ATM, EDC dan lain sebagainya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 17 Jan 2020 03:11
Last Modified: 17 Jan 2020 03:11
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1061

Actions (login required)

View Item View Item