Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Gagal Refund Uang Elektronik Pada E-Wallet ShopeePay Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen

Nurfadillah, Syinta (2025) Gagal Refund Uang Elektronik Pada E-Wallet ShopeePay Ditinjau Dari Hukum Perlindungan Konsumen. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI SYINTA NURFADILLAH - 1802091044 - HESy.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan signifikan dalam transaksi keuangan, salah satunya melalui penggunaan uang elektronik (e-wallet). ShopeePay sebagai salah satu platform e-wallet populer di Indonesia menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Namun, seiring dengan meningkatnya penggunaan, muncul berbagai permasalahan, salah satunya adalah gagal refund. Masalah ini dapat merugikan konsumen, baik dari segi finansial maupun psikologis. Dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, kejadian seperti ini memerlukan perhatian khusus untuk memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum perlindungan konsumen terhadap permasalahan gagal refund uang elektronik pada e-wallet ShopeePay. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisa data kualitatif dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegagalan refund uang elektronik pada ShopeePay melanggar hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, seperti hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan jujur (Pasal 4 huruf (c)), tanggung jawab pelaku usaha (Pasal 19 ayat (1)), perlakuan tidak diskriminatif (Pasal 4 huruf (d)), serta kepastian hukum atas hak konsumen (Pasal 7 huruf (b)). Selain itu, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ShopeePay gagal memenuhi kewajibannya terkait perlindungan konsumen dan transparansi dalam transaksi elektronik (Pasal 3, 4, 15 ayat (1), Pasal 16 ayat (1) huruf (a), Pasal 21 ayat (3)). Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023 juga mengatur hak konsumen untuk mendapatkan layanan sesuai perjanjian dan informasi yang jelas (Pasal 92), namun dalam kasus ini prosedur yang berbelit dan ketidakpastian penyelesaian melanggar Pasal 92 ayat (2) huruf (a), serta hak konsumen untuk ganti rugi yang tidak diberikan sesuai dengan Pasal 92 huruf (e) dan (i).

Kata Kunci: Gagal Refund, E-Wallet, Hukum Perlindungan Konsumen

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 04 Feb 2025 01:04
Last Modified: 04 Feb 2025 01:04
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10714

Actions (login required)

View Item View Item