Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Tanggung Jawab Advokat dalam Mediasi pada Litigasi di Pengadilan Agama Sukadana (Studi Perkara Nomor.635/Pdt.G/2023/PA.Sdn)

Cahyaningtyas, Suci Ramadhani (2024) Tanggung Jawab Advokat dalam Mediasi pada Litigasi di Pengadilan Agama Sukadana (Studi Perkara Nomor.635/Pdt.G/2023/PA.Sdn). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SUCI RAMADHANI CAHYANINGTYAS.pdf - Other

Download (2MB)

Abstract

Advokat adalah suatu profesi mulia. Seorang Advokat harus memiliki sifat kemanusiaan yang tinggi, jujur, adil dan bertanggungjawab. Profesi Advokat bukan berbicara tentang membela orang yang salah, tetapi membantu orang dalam menghadapi permasalahan hukum. Dalam kode etik profesi Advokat dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terdapat bagian yang menyebutkan bahwa Advokat wajib merahasiakan semua yang diketahui dari klien, baik dan buruknya. Padahal, ada teori yang menyebutkan mengenai rahasia pekerjaan, dimana tidak semua rahasia akan selalu jadi rahasia dengan kliennya. Sehingga apabila rahasia ini bertentangan dengan kebenaran publik, maka tergantung pada individu seorang Advokat untuk menetukan sikap atas hati nurani nya. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana tanggung jawab advokat dalam mediasi pada litigasi di pengadilan agama Sukadana Nomor.635/Pdt.G/2023/PA.Sdn di Pengadilan Agama Sukadana?

Tujuan penelitian Untuk mengetahui tanggung jawab advokat dalam mediasi pada litigasi dipengadilan agama Sukadana Nomor.635/Pdt.G/2023/PA.Sdn di Pengadilan Agama Sukadana. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian empiris (sosio-legal). Yakni sebuah metode penelitian yang berupaya untuk menggabungkan antara penelitian yang bersifat sosiologis berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau ketentuan hukum yang berlaku, serta penelitian empiris yang bertitik pada faktual lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yakni penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secermat mungkin sesuatu yang menjadi objek, gejala, atau kelompok tertentu.

Hasil penelitian ini diketahui bahwa kedudukan dan fungsi Advokat adalah sejajar dengan penegak hukum lainnya, fungsi Advokat mendampingi klien, memberikan nasehat hukum, serta semua kepentingan klien agar mendapatkan kesempatan dan kesamaan hak di muka hukum, tugas dan tanggung jawab Advokat yaitu mewakili klien, menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta membantu hakim dalam proses penegakan kebenaran dan keadilan. Advokat dalam menjalankan profesinya harus berpedoman pada kode etik profesi Advokat untuk menjaga eksistensi moralitas seorang Advokat.

Kata Kunci : Tanggung Jawab, Advokat, Mediasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ita Noviatiningsih .
Date Deposited: 27 Feb 2025 03:38
Last Modified: 27 Feb 2025 03:38
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10884

Actions (login required)

View Item View Item