Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Analisis Kontrak Kerja di Salon Kecantikan Spa dan Beauty di Kalianda Lampung Selatan Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja

Wiyono, Hendri (2024) Analisis Kontrak Kerja di Salon Kecantikan Spa dan Beauty di Kalianda Lampung Selatan Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
HENDRI WIYONO.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Pada perjanjian kerja tidak tertulis bagaimana pembayaran upah terkhususnya upah pekerja yang bekerja melebih waktu kerja yang diperjanjikan. Hal ini tentu tidak sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja pasal 77 dan 78, inilah yang menjadi permasalahan yang kemudian menjadi objek penelitian karena perbedaan aturan undang-undang dengan kondisi di lapangan dalam hal ini perjanjian kerja antara owner salon & spa dengan karyawan. Dengan rumusan masalah “Bagaimana Analisis kontrak kerja di Salon Kecantikan Spa & Beauty di Kalianda Lampung Selatan dan Bagaimana Akibat Hukum dari kontrak kerja di Salon Kecantikan Spa & Beauty di Kalianda Lampung Selatan? ”.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode Kualitatif lapangan dengan sumber data primer mewancarai langsung kepada Owner salon kecantikan dan pegawai salon kecantikan, dan sumber data sekunder dokumentasi yaitu salinan perjanjian kerja kemudian dalam hal menganalisis sumber data peneliti menggunakan analisis induktif.

Setelah terjadi keresahan dari pihak pekerja barulah kemudian pemberi kerja melakukan tambahan yang mengatur tentang pembayaran upah pekerja yang melebihi waktu yang di perjanjikan dan telah disepakati oleh semua pihak yaitu Rp25.000/jam di waktu lembur yang kemudian diakumulasi perbulan jumlah jam kerja lembur, namun perubaan perjanjian tersebut tidak dirubah secara tertulis namun hanya secara lisan yang kemudian disepakati oleh pekerja. Hal ini secara fundamental sudah memenuhi syarat perjanjian maupun syarat addendum perjanjian yaitu adanya kesepakatan.

Dampak hukum yang muncul dari perubahan perjanjian kerja yang dilakukan dengan lisan tetap berlaku sah seperti halnya perubahan perjanjian kerja yang dibuat secara tulisan, kedua pihak terikat pada kesepakatan kerja yang berisi hak dan tanggung jawab. Hanya saja apabila dikemudian hari terjadi perlisihan mengenai upah lembur maka pekerja dapat melaporkan owner dengan dasar Undang-Undang No 6 tahun 2023 tentang cipta kerja pasal 187 ayat (1) ” Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 78 ayat (2) dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan dan/atau pidana denda paling sedikit Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)”.

Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Akibat Hukum, Cipta Kerja

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ita Noviatiningsih .
Date Deposited: 27 Feb 2025 03:34
Last Modified: 27 Feb 2025 03:34
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/10893

Actions (login required)

View Item View Item