Istiqomah, May Laylatul (2020) Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Metro Madani Kota Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
MAY LAYLATUL ISTIQOMAH_1502090157_HESY - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other Download (1MB) | Preview |
Abstract
Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia ini disebut juga dengan istilah penyerahan hak milik secara kepercayaan, dari debitur kepada kreditur. Penyerahan hak milik secara kepercayaan dalam fidusia ini disebut dengan penyerahan dengan melanjutkan penguasaannya. Kontruksi Fidusia adalah penyerahan hak milik atas barang-barang debitur kepda kreditur sedang penguasaan fisik atas barang-barang itu tetap pada debitur dengan syarat bahwa bilamana debitur melunasi hutangnya, maka kreditur harus mengembalikan hak milik atas barang-barang itu kepada debitor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam dan mengetahui Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Metro Madani Kota Metro. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode wawancara (interview) terhadap Direktur dan Fund/Landing PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Metro Madani Kota Metro.
Dokumentasi yang digunakan berupa dokumen yang berasal dari dokumentasi profil dan dokumen mengenai jaminan fidusia. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan cara berfikir induktif, yaitu suatu cara berfikir yang berangkat dari fakta-fakta yang khusus dan kongkrit kemudian dari fakta yang khusus dan kongkrit tersebut di tarik secara generalisasi yang mempunyai sifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian sengketa jaminan fidusia di PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Metro Madani Kota Metro memilih jalan penyelesaian sengketa melalui musyawarah mufakat. Pada praktiknya ketika debitur melakukan kredit macet, pihak PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Metro Madani Kota Metro dapat melaksanakan eksekusi atas dasar kesepakatan. Eksekusi yang dilakukan dengan cara: Pertama, dilakukan dengan somasi sebanyak tiga kali. Kedua, eksekusi langsung secara penjualan di bawah tangan atas benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa melalui gugatan ke Pengadilan Negeri. Ketiga, eksekusi langsung lewat pelelangan umum, dimana hasil pelelangan tersebut diambil untuk melunasi pembayaran piutang-piutangnya. Eksekusi langsung lewat pelelangan umum ini dapat dilakukan tanpa melibatkan pengadilan. Jika dengan cara penjualan di bawah tangan tersebut tercapai harga tertinggi yang menguntungkan para pihak. Maka penyelesaian sengketa jaminan fidusia sudah relevan dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 18 Jan 2020 04:19 |
Last Modified: | 18 Jan 2020 04:19 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1139 |
Actions (login required)
View Item |