Fatima, Dina Ani (2019) Proses Pengajuan Pembiayaan Murabahah di Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo Lampung Tengah. Diploma thesis, IAIN Metro.
|
PDF
DINA ANI FATIMA (1602080005).pdf - Other Download (3MB) | Preview |
Abstract
ank Syariah Rajasa merupakan Bank Syariah yang dalam menjalankan usahanya berdasarkan pada prinsip syariah.Bank Syariah Rajasa menyediakan fasilitas baik penghimpun dana maupun penyaluran dana dan salah satu bentuk penyaluran dana di Bank Syariah Rajasa yaitu pembiayaan Murabahah. Pembiayaan murabahah di Bank Syariah Rajasa disalurkan untuk pembiayaan pembelian barang untuk nasabah baik untuk keperluan konsumtif ataupun produktif. Pembiayan-pembiayaan tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan persyaratan dan prosesyang telah ditetapkan di Bank syariah Rajasa. Untuk mendalami tentang proses pengajuanpembiayaan murabahah tersebut, peneliti termotivasi untuk meneliti mengenai proses pengajuanpembiayaan murabahah pada Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research) yang peneliti lakukan di Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo. Untuk mendapatkan informasi atau data yang valid, peneliti menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data tersebut terkumpul maka peneliti menganalisis data dengan menggunakan teknik analisis data kualitatatif dengan menggunakan metode berpikir induktif.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan peneliti maka dapat ditarik kesimpulan bahwaprosespenyaluran pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Rajasa Kantor Kas Kalirejo telahmelalui IV tahap yaitu pada tahap pertama,Pengajuan Pembiayaan; tahap kedua,verifikasi dokumen calon nasabah;tahap ketiga, persetujuan pengajuan pembiayaan, tahapkeempat, pengikatan pembiayaan dan pengikatan jaminan.Pada tahap ke III mengenai persetujuan pengajuan pembiayaan terdapat kesenjangan antara teori dari Buku Standar Produk Murabahahyang dikeluarkan OJK tahun 2016 dan praktik yang dilakukan di Bank Syariah Rajasa.Dalam Buku Standar Produk Murabahahyang dikeluarkan OJK tahun 2016dijelaskan bahwa untuk mengkonfirmasi persetujuan pembiayaan murabahah maka diberikan surat persetujuan prinsip/Offering Letter pada pembiayaan yang disetujui dan memberikan surat penolakan apabila pengajuan pembiayaan tidak disetujui Akan tetapi praktik yang dilakukan pada Bank Syariah Rajasa hanya mengkonfirmasi melalui telepon tanpa memberikan surat persetujuan prinsipatau surat penolakan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 20 Jan 2020 03:44 |
Last Modified: | 20 Jan 2020 03:44 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1161 |
Actions (login required)
View Item |