Cahaya, Elis (2025) Sewa Menyewa Toko Sistem Tahunan Perspektif Maqashid Syariah Studi Kasus Toko ARM Batik Metro. Undergraduate thesis, UIN Jurai Siwo Lampung.
|
PDF
Elis Cahaya_2002020003_HESY_2025.pdf Download (8MB) |
Abstract
Maqashid syariah dalam aspek sewa menyewa (ijarah) berfungsi sebagai landasan untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sah secara hukum Islam dan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak. Prinsip ini bertujuan menjaga hak kepemilikan dan manfaat, memastikan akad dilakukan dengan jelas dan atas dasar kerelaan kedua pihak, serta menghindari ketidakpastian (gharar) dan kerugian. Dengan demikian, penerapan maqashid syariah menjamin bahwa proses sewa menyewa berlangsung adil dan membawa kemaslahatan sesuai ajaran Islam. Dalam penelitian yang telah dilakukan diketahui bahwa mekanisme sewa menyewa di Toko ARM Batik Metro dilakukan secara lisan tanpa adanya kontrak tertulis yang jelas dan rinci. Ketidakjelasan hak dan kewajiban muncul sebagai konsekuensi dari perjanjian yang dilakukan secara lisan, seperti adanya kerusakan bangunan dan kekurangan pasokan air yang tidak tercantum dalam klausul perjanjian, sehingga berdampak merugikan penyewa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi maqashid syariah dalam sistem sewa menyewa sistem tahunan dan bagaimana mekanisme sewa menyewa di Toko ARM Batik Metro. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriktif kualitatif. Sesuai dengan penelitian yang bersifat deskriktif kualitatif yaitu suatu penelitian yang memfokuskan pada penelitian lapangan (Field Research). Dalam mengambil sampel wawancara menggunakan Sampling Purposive.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa implementasi maqashid syariah dalam sistem sewa menyewa toko system tahunan di Toko ARM Batik Metro belum sepenuhnya berjalan secara optimal sesuai dengan prinsip syariah. Terutama pada aspek perlindungan harta (hifz al-mal) dan pemeliharaan kehidupan duniawi (hifz ad-dunya), seperti perbaikan bangunan dan penyediaan fasilitas dasar yang belum terpenuhi secara sempurna. Selain itu praktik sewa menyewa di toko Batik menunjukan adanya ketidakadilan dan ketidaktransparanan, terutama pada penentuan harga, kewajiban pemeliharaan properti, serta ketidaksesuaian tanggung jawab yang menyebabkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban penyewa dan pemilik.
Kata Kunci : Sewa Menyewa Toko, Maqashid Syariah
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Ristiani Ristiani IAIN Metro Lampung |
| Date Deposited: | 11 Feb 2026 00:48 |
| Last Modified: | 11 Feb 2026 00:48 |
| URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/12258 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
