Zaman, Badruz (2026) Perjodohan dalam Tradisi Keluarga Pesantren di Kota Metro. Masters thesis, UIN Jurai Siwo Lampung.
|
PDF
BADRUZ ZAMAN_2471020026_HKI_2026.pdf Download (3MB) |
Abstract
Pernikahan dalam Islam dilandasi prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kerelaan kedua belah pihak. Namun, dalam praktik sosial di lingkungan pesantren, tradisi perjodohan masih bertahan dan kerap dilegitimasi melalui konsep hak ijbar yang diberikan kepada wali atau kiai. Survei awal menunjukkan adanya indikasi tekanan non-fisik terhadap santri dalam proses perjodohan, di mana ruang dialog dan persetujuan santri relatif terbatas akibat relasi kuasa dan budaya ta'dzim (penghormatan) terhadap kiai. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan praktik perjodohan dalam tradisi keluarga pesantren di Kota Metro; (2) menganalisis pemahaman dan penerapan konsep hak ijbar oleh wali dan pengasuh pesantren; dan (3) menganalisis implikasi social dan hukum dari praktik tersebut dalam perspektif hukum keluarga Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus pada Pondok Pesantren Daarul Ulya, Roudlotul Qur'an, dan Roudlotut Tholibin di Kota Metro. Data primer dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan kiai/pengasuh ketiga pesantren menggunakan teknik purposive sampling, dilengkapi data sekunder berupa dokumentasi. Keabsahan data diuji melalui triangulasi teknik, dan data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjodohan di ketiga pesantren dijalankan secara fasilitatif, bukan koersif, melalui proses permintaan, identifikasi calon pasangan, komunikasi, persetujuan, dan musyawarah keluarga, meski mekanismenya berbeda antarpesantren. Hak ijbar dipahami bukan sebagai otoritas mutlak wali, melainkan tanggung jawab moral (irsyād) dalam mengarahkan santri, meskipun relasi kuasa dan kepatuhan kultural berpotensi memunculkan bentuk ikrah khafī (paksaan terselubung) yang memengaruhi keautentikan persetujuan. Ditinjau dari sosiologi hukum, tradisi ini merupakan bentuk living law. Secara hukum keluarga Islam, praktik ini dapat diterima sepanjang menjunjung persetujuan bebas dan prinsip maṣlaḥah mursalah.
Kata Kunci : Perjodohan, Hak Ijbar, Keluarga Pesantren, Relasi Kuasa, Hukum Keluarga Islam
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah Pascasarjana |
| Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
| Depositing User: | Ristiani Ristiani IAIN Metro Lampung |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 10:06 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 10:06 |
| URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/13069 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
