Listiyani, Devi (2019) Pandangan Imam Syafi`i tentang batalnya wudhu akibat bersentuhan laki-laki dan perempuan (Kajian Surah al-Maidah Ayat 6). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
Skripsi 079.SYARIAH.2019.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Wudhu merupakan salah satu bentuk ibadah mahdhah yang ketentuan umumnya telah dijelaskan dalam syariat Islam. Namun dalam penjabarannya secara terperinci tidak dijelaskan secara tegas, seperti dalam hal-hal yang membatalkan. Permasalahan-permasalahan yang tumbuh dalam masyarakat terkadang sudah ditemukan nașnya yang tegas dalam Al-Qur’anatauHadis,tetapi terkadang hanya ditemukan prinsip-prinsip umum saja. Terkadang ditemukan pula dalil nashnya, tetapi membutuhkan kajian mendalam untuk mengetahui makna yang dimaksud dalam nash.
Berdasarkan uraian di atas peneliti melakukan penelitian tentang pendapat ImamSyafi’itentang pandangan imam syafi`i tentang batalnya wudhu akibat bersentuhan laki-laki dan perempuan. Pertanyaan penelitian dalam penelitian ini yaitu :" Bagaimana pandangan Imam Syafi`i tentang batalnya wudhu akibat bersentuhan laki-laki dan perempuan dalam kajian Surah al-Maidah Ayat 6 ?”. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pandangan Imam Syafi`i tentang batalnya wudhu akibat bersentuhan laki-laki dan perempuan dalam kajian Surah al-Maidah Ayat 6. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan dan lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder di perpustakaan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum perimer dan bahan hukum sekunder. Bahan primer yang digunakan adalah al-‘Umm, dan ar-Risalah, serta Al-Qur’andanHadits.Teknikpengumpulandata menggunakan studi dokumentasi terhadap bahan hukum primer, dan sekunder. Teknik analisis data menggunakan teknik content analysis, yang integratif dan secara konseptual diarahkan untuk menemukan, mengidentifikasi, mengolah, dan menganalisis dokumen untuk memahami makna dan signifikasinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam Syafi`i dan pengikutnya mengartikan kata lamastum an-nisa` dalam Al-Maidah Ayat 6 mengunakan makna zhahirnya, yaitu bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka menurut Imam Syafi`i dan pengikutnya wudhu menjadi batal apabila terjadi persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan, walaupun dalam persentuhan tersebut tidak disertai syahwat. Argumentasi yang dikemukakan Imam Syafi`i dan pengkutnya bahwa kata allams hakikatnya berarti menyentuh dengan tangan, tetapi secara majaz dapat berarti bersetubuh (jimak). Jika suatu kata berada di antara arti hakikat dan majaz, maka kata itu sebaiknya dibawa ke arti hakikat, sampai ada dalil atas kemajazannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 15 Oct 2019 08:00 |
Last Modified: | 16 Oct 2019 03:42 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/137 |
Actions (login required)
View Item |