Purnianto, Rendi (2018) Penerapan Multi Akad di Koperasi Syariah Adil Sejahtera Rumbia dalam Persepektif Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI_RENDI PURNIANTO.pdf - Other Download (4MB) | Preview |
Abstract
Lembaga keuangan berfungsi sebagai media penghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian dikelola bagi kemaslahatan anggotanya antara lain dengan memberikan fasilitas kredit berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi islam. Koperasi Syariah Adil Sejahtera merupakan salah satu lembaga keuangan syariahyang menggunakan prinsip syariah. Koperasi Syariah Adil Sejahtera ini tumbuh dan berkembang di desa Reno Basuki Kecamatan Rumbia. Multi dalam bahasa Indonesia berarti (1) banyak; lebih dari satu; lebih dari dua; (2) berlipat ganda. Dengan demikian, multi akad dalam bahasa Indonesia berarti akad ganda atau akad yang banyak, lebih dari satu.Sedangkan menurut istilah fikih, kata multi akad merupakan terjemahan dari kata Arab yaitu al-uqud al-murakkabahyang berarti akad ganda (rangkap).Penelitianini secara umum membahas mengenai penerapan multi akaddi Koperasi Syariah Adil Sejahtera Rumbia dalam persepektif fiqih muamalah dengan menggunakan teori-teori sebagai pijakan dalam menjawab permaslahan yang ada dilapangan. Teori yang digunakan peneliti guna menjawab pertanyaan penelitian.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitiannya adalah deskriptif. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi sehingga akan didapatkan data penelitian, yangkemudian data tersebut diolah menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola pikir induktif.
Dalam penerapan multi akad terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai boleh tidaknya multi akad.Dengan adanya perbedaan pendapat tersebut multi akad yang sudah berjalan di Kopersai Syariah Adi Sejahtera sudah sesuai dengan pendapat ulama yaitumayoritasulamahanafi, ulamasyafi’i, ulama seperti Imam Asy-hab dari mazhab Maliki, Imam Ibnu Taymiyah dari mazhab Hambali dan kaidah fiqh yang berlaku yaitu memboleh Multi Akad.Akad yang bisa digabungkan di Koperasi Syariah Adil Sejahtera hanya murabahah lil amir bi asy-syira atau perpaduan antara akad murabahah dengan akad wakalah atau yang disebut murabahah bil wakalah.
Praktik Multi akad yang dilakukan oleh Koperasi Syariah Adil Sejahtera masih terdapat kekurangan dimana pada saat anggota hendak melakukan akad murabahah bil wakalah, ketika barang yang diinginkan anggota tidak ada (sulit dicari didaerah rumbia) Koperasi Syariah Adil Sejahtera memberikan uang kepada anggota yang ingin mencari barang untuk membeli barang sesuai keinginannya dengan catatan anggota tersebut memberikan bukti pembelian kepada koperasi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 23 Jan 2020 02:52 |
Last Modified: | 23 Jan 2020 02:52 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1432 |
Actions (login required)
View Item |