Handayani, Tri (2018) Studi Komperatif Finance Lease dan Ijarah Muntahiya Bittamlik (Studi Kasus di PT FIF Group Pos Kota Gajah dan BMT Ar-Rahmah Jaya Mulia Cabang Seputih Raman). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI_TRI HANDAYANI.pdf - Other Download (17MB) | Preview |
Abstract
Leasing adalah perjanjian atau kontrak antara lessor dan lessee untuk menyewa suatu jenis barang modal tertentu yang dipilih atau ditentukan oleh lessee. Hak atas pemilikan barang modal tersebut ada pada lessor, adapun lessee hanya menggunakan barang modal tersebut berdasarkan pembayaran uang sewa yang telah ditentukan dalam suatu jangka tertentu. Salah satu jenis leasing yaitu Finance leaseyang merupakan sewa guna usaha dimana penyewa (lessee) pada akhir kontrak mempunyai hak opsi atau pilihan untuk membeli.Pembiayaan syariah yang memiliki kemiripandengan pembiayaan finance lease adalah Ijarah muntahiya bittamlik, yaitutransaksi sewa dengan perjanjian untuk menjual atau menghibahkan objek sewa di akhir periode sehingga transaksi ini di akhiri dengan kepemilikan objek sewa.
Pertanyaan pada penelitian ini adalah bagaimana perbedaan finance lease dan ijarah muntahiya bittamlik di PT FIFGROUP Pos Kota Gajah dan BMT Ar-Rahmah Jaya Mulia Cabang Seputih Raman pada pembeliaan kendaraan roda dua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan finance lease dan ijarah muntahiya bittamlik di PT FIFGROUP Pos Kota Gajah dan BMT Ar-Rahmah Jaya Mulia Cabang Seputih Raman pada pembeliaan kendaraan roda dua. Untuk menjawab pertanyaan ini maka penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik analisis induktif.
Dari hasil penelitian, maka peneliti menyimpulkan bahwa perbedaan finance lease dan ijarah muntahiya bittamlik di PT FIFGROUP Pos Kota gajah dan BMT Ar-Rahmah Jaya Mulia Cabang Seputih Raman pada pembelian kendaraan roda dua : dalam pelaksaan akad, finance leasehanya dilakukan sekali diawal perjanjian. Sedangkan akad ijarah muntahiya bittamlik hanya dilakukan sekali tanpa adanya akad ijarah. Dalam metode pembayaran sewa, FIF menggunakan sistem bunga tetap dan BMT menggunakan sistem flat. Dalam perpindahan kepemilikan, FIF terjadi di awal periode atau di awal perjanjian. Sedangkan BMT terjadi ketika pelunasan. Dalam strategi perkembangan produk, FIF menggunakan prinsip servis sebagian dari profit, sedangkan BMT tidak terlalu focus terhadap perkembangan ijarah muntahiya bittamlik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 28 Jan 2020 08:07 |
Last Modified: | 28 Jan 2020 08:07 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1572 |
Actions (login required)
View Item |