Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Jual Beli Hasil Bumi Dengan Sistem Panjar Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Desa Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang)

Setio, Asto Wahono (2018) Jual Beli Hasil Bumi Dengan Sistem Panjar Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Desa Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI ASTO WAHONO SETIO .pdf - Other

Download (1MB) | Preview

Abstract

Jual beli panjar adalah jual beli yang dimana pembeli memberikan sejumlah uang kepada penjual sebagai tanda kesungguhan pembeli dalam transaksi tersebut. Jumlah uang yang dimaksud disini hanyalah sebagian dari keseluruhan jumlah yang akan dibayarkan atau dikenal dengan istilah uang muka pada umumnya. Bila mana transaksi itu kemudian tidak berlanjut maka uang panjar tersebut menjadi milik dari si penjual namun jika transaksi tersebut dilanjutkan maka uang panjar tersebut masuk kedalam harga pokok barang. Akan tetapi dalam praktek kehidupan bermasyarakat di Desa Gedung Harapan panjar dilakukan oleh pembeli dan petani dalam transaksi jual beli singkong. Pihak pembeli (bakul) memberikan uang panjar (sebagai pengikat) kepada petani dengan imbalan nanti setelah panen atau barang tersebut sudah siap diambil, penjual (petani) tersebut tidak boleh menjual atau mengalihkan barang kepada orang lain selain pihak yang telah memberikan uang panjar, dan uang tersebut terhitung kedalam harga yang telah disepakati kedua belah pihak. Akan tetapi dilihat dari kenyataan yang ada dalam transaksi tersebut mengandung unsur ketidakpastian karena pembeli melakukan cidera janji dimana pembeli setelah memberikan uang panjar tidak jelas kapan akan melunasi dan akan mengambil barang dari pihak petani dan ketidakjelasan akad jual beli tersebut akan berlangsung sempurna atau tidak.
Jenis penelitian ini adalah field reserch (penelitian lapangan) yang dilaksanakan di Desa Gedung Harapan Kecamatan Penawar Aji Kabupaten Tulang Bawang, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa jual beli secara panjar bisa terjadi dimana saja asalkan kedua belah pihak bertemu. Pelaksanaan sistem panjar di Desa Gedung Harapan pembeli hanya menyerahkan uang panjar kepada petani tanpa memberikan kejelasan kapan waktu pembeli akan memberikan pelunasan atas hasil singkong yang akan dibelinya sehingga uang panjar tersebut tidak sah. Maka praktek Jual beli dengan sistem panjar dibolehkan asalkan masanya dibatasi dengan jelas. Besar uang panjar sesuai dengan kebiasaan (‘urf). Prinsipnya tidak ada yang terzalimi dan didasarkan ‘an taradhin (suka sama suka).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah
Depositing User: Saiful Manaf M.Pd.I
Date Deposited: 04 Feb 2020 03:11
Last Modified: 04 Feb 2020 03:11
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/1883

Actions (login required)

View Item View Item