Fermando, Robi (2017) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Tanggung Jawab Makelar Akibat Wanprestasi Dalam Jual Beli Motor Bekas di Kota Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
ROBI FERMANDO - 1297089.pdf - Other Download (3MB) | Preview |
Abstract
Dalam transaksi jual beli barang, seorang makelar mempunyai peran aktif dalam memasarkan barang (sepeda motor) tersebut, baik dalam bidang menerima pesanan, penawaran harga, sampai pada perolehan laba dari hasil negosiasi transaksi sepeda motor. Makelar pada umumnya tidak mau bertanggung jawab atas tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam perjanjian jual beli. Makelar merasa bahwa wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan makelar karenamakelar hanya sebagai perantara. Meskipun demikian, pihak yang dirugikan dalam jual beli tersebut akan tetap menyalahkan makelar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap tangung jawab makelar akibat wanprestasi dalam jual beli motor bekas di Kota Metro.
Penelitian ini adalahpenelitian lapanganyang bersifat deskriptif.Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui makelar, penjualdan pembeli .motor bekas di Kota Metro yang menggunakan makelar.Sumber data sekunder diperoleh melalui buku-buku, jurnal, artikel dan sumber-sumber lain yang berhubungan dengan tinjauan hukum positif dan hukum Islam terhadap tangung jawab makelar akibat wanprestasi. Teknikpengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara (interview) dan dokumentasi. Semua data-data yang diperolehkemudiandianalisis secara deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, dalam hukum Islam praktek hubungan kerja antara makelar dan pemilik barang dan calon pembelinya dalam penelitian ini termasuk akadijarah. Dalam akad ini makelar turut bertanggung jawab ketika ada salah satu pihak yang melakukan wanprestasi atau merugikan pihak lain karena makelar telah diberi ujroh atas jasanya terhadap jual beli yang dilakukan oleh pihak pembeli dan penjual motor bekas. Sementara itu, dalam hukum positif tanggung jawab makelar dilihat dari asas pacta sunt servandadalam perjanjian. Artinya, tanggung jawab makelar dilihat dari isi ketentuan yang diatur dalam perjanjian jual beli motor bekas. Makelar bertanggung jawab ketika ada salah satu pihak yang melakukan wanprestasi karena pembukuan seorang makelar mempunyai kekuatan pembuktian khusus sebgaimana yang diatur dalam pasal 68 KUHD.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Tari Eka Miyanti |
Date Deposited: | 06 Feb 2020 07:03 |
Last Modified: | 06 Feb 2020 07:03 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2153 |
Actions (login required)
View Item |