Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Ketentuan Hukum Penetapan Denda Atas Keterlambatan Nasabah Membayar Angsuran pada Perkreditan Motor Ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Fatwa DSN MUI (Studi Kasus di PT. Mega Central Finance Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah)

Rahayu, Siti (2017) Ketentuan Hukum Penetapan Denda Atas Keterlambatan Nasabah Membayar Angsuran pada Perkreditan Motor Ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Fatwa DSN MUI (Studi Kasus di PT. Mega Central Finance Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SITI RAHAYU - 13112869.pdf - Other

Download (1MB) | Preview

Abstract

Di dalam kehidupan sehari-hari sering terdengarkata denda didalam perkreditan.Denda ini diakibatkan karena pembayaran angsuran melewati dari tanggal jatuh tempo yang telah disepakati, maka nasabah dikenakan biaya tambahan.Namun dalam kenyataannya dalam praktek pembayaran dengan cara kredit atau bahasa lain hutang, dalam jual beli kendaraan bermotor timbul suatu masalah dimana pihak tertanggung dalam memenuhi kewajibannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan demikian telah terjadi wanprestasi terhadap perjanjian yang telahmereka sepakati bersama. Hal tersebut juga terjadi di salah satu perusahaan leasing yaitu PTMega CentralFinanceBandar Jaya.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deduktif kualitatif, sumber data primer melalui wawancara, dan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan meliputi: buku, laporan penelitian, data elektronik dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Dalam penelitian ini menggunakan teori dariKompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Fatwa DSN MUIsebagai dasar pengkajian penetapan denda pembiayaan bermasalah (wanprestasi).
Pembahasan terhadap masalah penetapan denda ini, dapat disimpulkan bahwa PT Mega CentralFinanceBandar Jaya dalam menangani pembiayaan bermasalah (wanprestasi) di dalam Hukum Ekonomi Syari’ah adalah boleh, karena dilakukan kepada nasabah yang mampu membayar tetapi menunda-nunda pembayaran dengan sengaja. Karena hal tersebut merupakan kedzaliman dan merugikan pihak PT. Mega Central Finance,hal ini sesuai dengan fatwa DSN MUI No.17 tahun 2000 tentang denda bagi nasabah yang mampu tetapi menunda-nunda pembayaran serta Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah pasal 38 tentang ingkar janji dan sanksinya. Serta penerapan denda yang dilaksanakan oleh PT. Mega Central FinaceBandar Jayatidak memberatkan bagi nasabahnya dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Sehingga, Penetapan Denda Atas Keterlambatan Nasabah Membayar Angsuran Pada Perkreditan Motor yang dilakukan di PT. Mega Central Finance adalah boleh dan sah karena dilakukan dengan asas iktikad baik dan adanya kerelaan dari masing-masing pihak. Namun karena ada salah satu nasabah yang mengalami kebangkrutan, seperti yang dikatakan pada poin dua sehingga dalam Fatwa DSN MUI tidak diperbolehkan adanya sanksi/denda.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 06 Feb 2020 07:04
Last Modified: 06 Feb 2020 07:04
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2159

Actions (login required)

View Item View Item