Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Dasar Kebijakan Harga Dalam Penetapan Odd and Even Pricing Pada Pelaku Usaha di Kota Metro

Dinata, Ilga Iswa (2019) Dasar Kebijakan Harga Dalam Penetapan Odd and Even Pricing Pada Pelaku Usaha di Kota Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
ILGA ISWA DINATA 1502090072 (Hesy) - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other

Download (2MB) | Preview

Abstract

Odd Price atau harga ganjil merupakan salah satu strategi penetapan harga yang akhir, yang saat ini banyak digunakan oleh pelaku bisnis dan hal ini dirasa cukup berhasil untuk menarik banyak konsumen dalam membeli produk atau jasa yang ditawarkan. Namun hal yang perlu diingat adalah bagaimana penerapan strategi ini tidak hanya dapat memberikan manfaat bagi perusahaan namun juga tetap memikirkan kepentingan konsumen itu sendiri. Strategi harga odd price adalah menetapkan harga yang ganjil atau sedikit di bawah harga yang telah ditentukan dengan tujuan secara psikologis pembeli akan mengira produk yang akan dibeli lebih murah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar kebijakan harga dalam penetapan odd even pricing pada pelaku usaha di Kota Metro. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fieldresearch). Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode wawancara (interview) terhadap para pelaku usaha di Kota Metrodan Konsumen. Dokumentasi yang digunakan berupa dokumen yang berasal dari dokumentasi Chandra, Indo Metro, PB Swalayan, Indomaret, dan Alfamart.Data yang terkumpul dianalisis menggunakan cara berfikir induktif, yaitu suatu cara berfikir yang berangkat dari fakta-fakta yang khusus dan kongkrit kemudian dari fakta yang khusus dan kongkrit tersebut di tarik secara generalisasi yang mempunyai sifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa acuan dalam menetapkan harga odd even pricing adalah persepsi dan kebutuhan konsumen. Dimana penetapan harga ganjil akan mempengaruhi konsumen yang memberikan kesan bahwa harga yang diberlakukan lebih murah karena belum mencapai harga di atasnya. Tujuan dalam menetapkan harga odd even pricing untuk mendapatkan keuntungan,merebut pangsa pasar, menjaga kelangsungan hidup perusahaan. Selisih harga yang diterima oleh konsumen tetap dikembalikan kepada konsumen. Namun ada pula pelaku usaha yang merekomendasikan untuk digunakan sebagai sumbangan seperti sumbangan untuk para penderi penyakit tertentu, untuk panti asuhan, maupun untuk donasi para warga yang terkena bencana. Menurut Hukum Ekonomi Syariahpenetapan odd even pricing pada pelaku usaha yaitu harga yang diberikan merupakan harga yang wajar yakni dengan mempertimbangkan harga modal dan keuntungan secara wajar bagi para pedagang maupun produsen.Sehingga penetapan harga odd even pricing tidak bertentangan dengan ketetapan Allah SWT.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 12 Feb 2020 05:58
Last Modified: 12 Feb 2020 05:58
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2337

Actions (login required)

View Item View Item