Yahya, Ansori (2020) Kesiapan Hakim Terhadap Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana (Studi Pengadilan Agama Gunung Sugih). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI ANSORI YAHYA HESY 1502090058 - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other Download (5MB) | Preview |
Abstract
Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah akhir-akhir ini sangat pesat, sehingga atas perkembangan tersebut diperlukan pula proses penyelesaian sengketa atas permasalahan yang ditimbulkan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. Merespon perkembangan tersebutMahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dan telah disempurnakan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Penyelesaian perkara Ekonomi Syariah melalui Gugatan Sederhana ini terbilang masih baru dan menarik untuk diteliti, hal ini dikarenakan selain proses pemeriksaan perkara Gugatan Sederhana berbeda dengan acara pemeriksaan Gugatan biasa, dalam konsideranPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana juga mengandung norma hukum baru yang sebelumnya belum pernah ada dalam sistem hukum di Indonesia. Adapun peneliti dalam hal ini melakukan penelitian dengan judul “Kesiapan Hakim Terhadap Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana (Studi Pengadilan Agama Gunung Sugih)”. Melalui penelitian ini, peneliti ingin mengkaji tentang bagaimanakah kesiapan hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam menghadapi penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah yang diajukan melalui Gugatan Sederhana serta penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah persiapan dan kesiapan para hakim yang ada dilingkungan Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam menghadapi penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah yang diajukan melalui Gugatan Sederhana.
Penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan (Field Research) dan bersifat Deskriptif Kualitatif, artinya penelitian ini nantinya akan menghasikan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Adapun Sumber Data yang peneliti pakai adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang peneliti peroleh dari Pengadilan Agama Gunung Sugih serta dari buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Sehingga diharapkan peneliti dapat menjelaskan bagaimanakah kesiapan hakim Pengadilan Agama Gunung Sugih dalam menghadapi penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah yang diajukan melalui Gugatan Sederhana.
Selanjutnya berdasarkan analisis data yang peneliti lakukan, diperoleh kesimpulan secara Yuridis berdasarkan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2016 tentangSertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, hakim di lingkungan Pengadilan Agama Gunung Sugih dapat memeriksa dan mengadili perkara Ekonomi Syariah yang diajukan melalui gugatan sederhana kepadanya. Namun secara Akademis, hakim di lingkungan Pengadilan Agama Gunung Sugih belum sepenuhnya siap untuk memeriksa perkara Ekonomi Syariah yang diajukan kepadanya baik melalui gugatan sederhana maupun gugatan biasa.
Kata Kunci:Hakim, Gugatan Sederhana, Kesiapan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Tari Eka Miyanti |
Date Deposited: | 12 Feb 2020 05:58 |
Last Modified: | 12 Feb 2020 05:58 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2340 |
Actions (login required)
View Item |