Ikayanti, Intan Pratiwi (2020) TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM BISNIS LAUNDRY(Studi Pada Fitha Laundry di Kelurahan Ganjar Asri KecamatanMetro Barat). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI INTAN PRATIWI@ - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other Download (1MB) | Preview |
Abstract
Bisnis merupakan suatu kegiatan perdagangan, industri, atau keuangan. Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat membuat kegiatan bisnis semakin meningkat, sehingga membuat teknologi saat ini sangat diperlukan disegala bidang. Dewasa ini terdapat beraneka ragam bentuk bisnis atau usaha jasa, salah satunya yaitu usaha jasa pencucian pakaian atau Laundry. Keberadaan bisnis usaha jasa Laundry merupakan salah satu bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dalam kegitan bisnis penting adanya tanggung jawab hukum yaitu apabila terjadi kerugian yang menimpa konsumen baik berupa pakaian luntur , tertukar bahkan hilang. Tanggung jawab hukum merupakan kewajiban menanggung suatu akibat, menurut ketentuan hukum yang berlaku serta norma atau peraturan hukumyang mengatur tentang tanggung jawab.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Tanggung Jawab Hukum dalam Bisnis Laundry Kepada Konsumen Yang Mengalami Kerugian.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tanggung Jawab Hukum dalam Bisnis Laundry belum dilaksanakan oleh Pihak Laundry Di Fitha Laundry Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat. Dalam hal ini seharusnya pihak laundry bertanggung jawab atas kelalaian atau kesembronoan yang dilakukan serta dalam Klausul Baku pada Nota Fitha Laundry, dan diatur sesuai dalam pasal 1365,1366,1367 KUH Perdata dimana pihak laundry harus bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan yang merugikan pihak konsumen.Dan diatur dalam pasal 36,37,38 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah , Serta dalam Pasal 313 Angka (2) “apabila ma‟jur (barang) rusak selama pelaksanaan akad yang terjadi bukan karena kelalaian musta‟jir(konsumen) maka mu‟ajir(pihak laundry) wajib menggantinya”.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Tari Eka Miyanti |
Date Deposited: | 12 Feb 2020 05:59 |
Last Modified: | 12 Feb 2020 05:59 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2344 |
Actions (login required)
View Item |