Saputri, Anggi (2019) Pemanfaatan Tanah Wakaf Dengan Cara Bagi Hasil Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Bumimas Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
ANGGI SAPUTRI_1502090056_HESY-1 - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other Download (3MB) | Preview |
Abstract
Wakaf merupakan perbuatan hukum seorang atau sekelompok orang ataubadan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau kepentingan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam. Wakaf produktif ialah transformasi dari pengelolaan wakaf yang alami menjadi pengelolaan wakaf yang profesional untuk meningkatkan atau menambah manfaat wakaf. Dengan definisi ini produktif tidak selalu berarti penambahan secara kuantitatif, tetapi juga bisasecara kualitatif. Sistem bagi hasil (muzara’ah) adalah kerja sama pengelolaanpertanian antara pemilik lahan pertanian kepada si penggarap, dimana pemiliklahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dandipelihara dengan imbalan bagian tertentu (presentase) dari hasil panen.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemanfaatan Tanah WakafDengan Cara Bagi Hasil Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah di Desa BumimasKecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan metode kualitatif adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode wawancara (interview) terhadap nadzir dan penggarap tanah wakaf di Desa Bumimas dan dokumentasi yang berupa dokumen-dokumen baik dokumen yang berasal dari dokumentasi Desa maupun dokumen wakaf sebagai penunjang skripsi ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan cara berfikir induktif, yaitu suatu cara berfikir yang berangkat dari fakta-fakta yang khusus dan kongkrit kemudian dari fakta yang khusus dan kongkrit tersebut ditarik secara generalisasi yang mempunyai sifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan pembagian bagi hasil pertanian pada tanah wakaf produktif di Desa Bumimas KecamatanBatanghari Kabupaten Lampung Timur adalah besarnya imbangan bagi hasilantara nadzir dan penggarap ada tiga kesepakatan yaitu ½ untuk penggarap dan ½untuk nadzir, penggarap mendapatkan 1/3 bagian, sedangkan 2/3 untuk nadzir,dan pihak nadzir mendapatkan ¾ bagian dari yang dihasilkan dan penggarap yangbergerak sebagai pengelola lahan pertanian mendapatkan ¼ bagian. Dalam halterjadi kerugian atau gagal panen, maka resikonya ditanggung bersama-sama. Bentuk kerja sama dengan sistem bagi hasil yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bumimas yaitu bentuk kerja sama dengan sistem bagi hasil muzara’ah. Dimanapihak nadzir memberikan tanah wakafnya kepada si penggarap untuk ditanamidan dipelihara dengan imbalan bagian tertentu dari hasil panen tersebut yang disebut dengan muzara’ah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Tari Eka Miyanti |
Date Deposited: | 11 Feb 2020 06:39 |
Last Modified: | 11 Feb 2020 06:39 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2364 |
Actions (login required)
View Item |