Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Sawah dan Pengelola Sawah di Kelurahan Tejo Agung (Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 tentang Bagi Hasil)

Astuti, Tridi (2017) Praktek Bagi Hasil Antara Pemilik Sawah dan Pengelola Sawah di Kelurahan Tejo Agung (Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 tentang Bagi Hasil). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
Skripsi IAIN Metro.pdf - Other

Download (3MB) | Preview

Abstract

Dalam praktek perjanjian bagi hasil tanah pertanian sawahdi Kelurahan Tejo Agung Metro Timur, tidak semua pemilik tanah bersikap adil pada penggarap. Selain itu, perjanjian yang dilakukan juga belum dilakukan secara tertulis. Padahal berdasarkan perjanjian bagi hasil diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 tentang Bagi Hasil dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Oleh sebab itu perlu melihat bagaimana tinjauan praktek bagi hasildi Kelurahan Tejo Agung ditinjau dari Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Undang-UndangNo. 2 Tahun 1960 tentang Bagi Hasil. Penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah keilmuan di bidang ekonomi syari’ah khususnya tentang muzaraahdan dijadikan masukan bagi masyarakat Islam tentang muzara’ah.
Untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara (interview) dan dokumentasi. Setelah data diperoleh kemudian data dianalisis secara deduktif.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa praktek bagi hasil yang dilakukan antara pemilik dan penggarap sawah ada yang telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah, namun belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960tentang perjanjian Bagi Hasil. Praktek bagi hasil yang telah sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ahadalah dalam hal ketentuan mengenai pemilik tanah dan penggarap, penentuan benih dalam akad, perkiraan hasil panen, jangka waktu, berakhirnya perjanjian dan peralihan jika penggarap atau pemilik tanah ada yang meninggal dunia. Sementara itu, ketentuanan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1960 tentang perjanjian Bagi Hasil adalah mengenai pengembalian tanah kepada pemilik tanah setelah berakhirnya perjanjian dan pembayaran pajak yang dibebankan pada pemilik tanah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 18 Feb 2020 02:19
Last Modified: 18 Feb 2020 02:19
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2618

Actions (login required)

View Item View Item