Basitah, . (2018) Mekanisme Pembiayaan Gadai Emas Syariah (Ar-Rahn) di BPRS Metro Madani. Diploma thesis, IAIN Metro.
|
PDF
TUGAS AKHIR BASITAH.pdf - Other Download (6MB) | Preview |
Abstract
Salah satu bank yang banyak menawarkan banyak produknya kepada masyarakat adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Bank Prekreditan Rakyat (BPRS) adalah bank yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah dalam kegiatan BPRS adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Kegiatan usaha dengan prinsip syariah salah satunya adalah gadai emas syariah. Gadai emas pada akhir-akhir ini tampak sangat berkembang dan menjadi salah satu produk di Perbankan Syariah. Bahkan masyarakat cenderung menggunakan gadai emas menjadi suatu bentuk investasi. Ini terbukti dengan munculnya produk pembiayaan dalam bentuk gadai emas di perbankan syariah. Rahnemas adalah produk bank syariah berupa fasilitas pembiayaan dengan cara memberikan utang (qardh) kepada nasabah dengan jaminan emas (perhiasan/lantakan) dalam sebuah akad gadai (Rahn).
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui mekanisme pembiayaangadai emas syariah di BPRS Metro Madani. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan, sedangkan sifat penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Pada analisis data, peneliti menggunakan data yang telah diperoleh kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan cara berfikir induktif yang berangkat dari informasi mengenai mekanisme pembiayaan gadai emas syariah (ar-rahn) di BPRS Metro Madani.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk melakukankegiatan gadai emas syariah (Ar-Rahn) nasabah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan oleh BPRS Metro Madani untuk melakukan kegiatan gadai emas syariah (Ar-Rahn).Beberapa mekanisme pengajuan pembiayaan gadai emas yang harus dipenuhi adalah: Menyerahkan identitas diri (KTP/SIM) atau identitas lainnya, jaminan berupa emas (berat minimal 1 gram, kadar minimal 80%/20k) dan surat emas (tidak diwajibkan).Kriteria barang yang digadaikan harus merupakan milik si rahinuntuk mengetahuinya dapat dilihat dari surat kepemilikan/jual beli emas. Tetapi di lapangan surat kepemilikan jual beli emas tidak diwajibkan. Namun tetap yang diprioritaskan oleh BPRS Metro Madani adalah nasabah yang memiliki surat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Pendidikan Agama Islam |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kependidikan > Pendidikan Agama Islam |
Depositing User: | Saiful Manaf M.Pd.I |
Date Deposited: | 05 Mar 2020 08:13 |
Last Modified: | 05 Mar 2020 08:13 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2829 |
Actions (login required)
View Item |