Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Perbuatan Melawan Hukum Akibat Pemutusan Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Ahli Waris Di Hadimulyo Barat Metro Pusat

,, Sumiyati (2019) Perbuatan Melawan Hukum Akibat Pemutusan Akad Sewa Menyewa (Ijarah) Secara Sepihak Yang Dilakukan Oleh Ahli Waris Di Hadimulyo Barat Metro Pusat. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
Skripsi 010.SYARIAH.2019.pdf - Other

Download (2MB) | Preview

Abstract

Salah satu kegiatan muamalah yang saat ini banyak dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia adalah sewa menyewa. Sewa-menyewa sebagaimana perjanjian lainnya merupakan perjanjian yang bersifat konsensual, perjanjian ini mempunyai kekuatan hukum. Pihak yang menyewakan berkewajiban untuk menyerahkan barang kepada pihak penyewa dan dengan diserahkannya manfaat barang/benda maka pihak penyewa berkewajiiban pula untuk menyerahkan uang sewanya. Permasalahan yang ada disini adalah ketika orang yang menyewakan telah meninggal dunia, kemudian hak bangunan atau benda tersebut jatuh kepada ahli waris dan ahli waris tersebut melakukan pembatalan sepihak sehingga menimbulkan kerugian karena pembatalan sepihak perjanjian sewa menyewa sebelum masanya berakhir merupakan suatu bentuk perbuatan melawan hukum.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum akibat pemutusan akad sewa menyewa (ijarah) secara sepihak yang dilakukan oleh ahli waris di Hadimulyo Barat Metro Pusat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkakn bahwa perbuatan melawan hukum akibat pemutusan akad sewa menyewa (ijarah) secara sepihak yang dilakukan oleh ahli waris di Hadimulyo Barat Metro Pusat tidak sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah maupun hukum perdata di Indonesia. Pemutusan akad ijarah yang terjadi di Hadimulyo Barat merupakan pemutusan hubungan kerja tanpa sebab sehingga tidak ada yang sesuai dengan prinsip berakhirnya ijarah. Di mana dalam melakukan pemutusan akad terdapat anjuran bahwa dalam melakukan pemutusan akad harus berdasarkan iqalah, yaitu pembatalan oleh kedua belah pihak. Sebagai orang yang menyewakan, ataupun wakil dari orangtua yang telah meninggal, ahli waris mempunyai kewajiban yang harus ia penuhi sebagaimana Pasal 1550 KUHPer ayat 3, yaitu memberikan hak kepada penyewa untuk menikmati barang yang disewakan itu dengan tenteram selama berlangsungnya sewa. Jadi secara perdata, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh ahli waris telah melanggar kewajibannya berdasarkan KUHPer. Atas pelanggaran tersebut, si penyewa dapat menggugat ahli waris atas dasar perbuatan melawan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 16 Dec 2019 08:09
Last Modified: 16 Dec 2019 08:09
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/291

Actions (login required)

View Item View Item