Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Implementasi Wakaf Uang Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 (Studi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang (KC) Metro)

Fatimah, Siti (2012) Implementasi Wakaf Uang Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 (Studi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang (KC) Metro). Undergraduate thesis, STAIN Jurai Siwo.

[img]
Preview
PDF
Skripsi 3.pdf - Other

Download (381kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini hasil penelitian lapangan yang berjudul IMPLEMENTASIWAKAF UANG MENURUT UNDANG-UNDANG NO 41 Tahun 2004 ( Studi diBank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang (KC) Metro. Skripsi ini bertujuanuntuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Implementasi Wakaf tunai di BSM KCMetro, sekaligus menganalisisnya.

Wakaf merupakan pranata keagamaan Islam yang sudah mapan. DalamHukum Islam wakaf termasuk kedalam kategori ibadah ijtima’iyah ( ibadah sosial)yang manfaat atau tujuannya kepentingan umum atau kemaslahatan umat. Wakaf jugatermasuk salah satu aset dalam potensi umat Islam apabila dikelola secara baik(profesional) dan dikembangkan secara produktif ( wakaf uang). Hal ini akanmenjadi kekuatan umat Islam yang keuntungannya dapat disumbangkan dalam upayapembangunan nasional dan menjadikan keadilan sosial masyarakat serta dapatmengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih mendalam prihalimplementasi wakaf uang menurut Undang-Undang No 41 tahun 2004 di BankSyariah Mandiri ( BSM) Kantor Cabang (KC) Metro.Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( Normatif terapan ) yangmenggunakan teknik pengumpulan data dengan metode wawancara dan dokumentasi.Wawancara dilakukan terhadap Direktur dan Staf Bank Syariah Mandiri ( BSM) KcMetro. Semua data yang dihasilkan kemudian peneliti analisa dengan teknik analisakualitatif yang menggunakan cara berfikir induktif.

Dari hasil penelitian ternyata Implementasi Wakaf uang menurut Undang-Undang No 41 tahun 2004 di Bank Syariah Mandiri ( BSM) Kc Metro belumterlaksana sesuai dengan Undang-Undang yang telah berlaku, ini dikarenakan wakafuang di kalangan masyarakat belum diketahui dan dipahami secara baik, BankSyariah Mandiri ( BSM) Kc Metro pada hakikatnya sudah siap melaksanakan wakafuang, hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Operasi dari BSM pusat tentangpenerimaan wakaf uang nazhir badan wakaf indonesia, akan tetapi dari undang-undang dan penunjukannya sampai saat ini belum ada yang mewakafkan uangnya diBSM, BSM juga belum mengumumkan kepada publik akan keberadaanya sebagaiLembaga Keuangan Syariah penerima wakaf uang. Dalam hal ini Lembaga KeuanganSyariah Penerima wakaf uang hendaknya menyiapkan hal-hal yang berkaitan denganimplementasi wakaf uang agar siap dan dapat melaksanakan secara baik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 24 Mar 2020 08:15
Last Modified: 24 Mar 2020 08:15
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2985

Actions (login required)

View Item View Item