Santomi, Herli (2016) Analisis Pembiayaan Murabahah Di BMT Assyafi`iyah KCP Kota Metro Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Diploma thesis, IAIN Metro.
|
PDF
Tugas Akhir Herli Santomi.pdf - Other Download (1MB) | Preview |
Abstract
Salah satu fungsi lembaga keuangan Syariah adalah menghimpun dana masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat, melalui mekanisme pembiayaan, diantaranya melalui pembiayaan murabahah. Murabahah merupakan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Dalam pembiayaan murabahah keuntungan (margin) yang diperoleh lembaga keuangan syariah diketahui oleh nasabah, dan nasabah melakukan pembayaran secara angsuran sesuai dengan harga dan tempo yang ditetapkan dalam akad.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembiayaan murabahah di BMT Assyafi`iyah Kota Metro menurut perspektif ekonomi Islam Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif, yang terdiri dari tiga tahapan, yaitu: penyederhanaan data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan Jenis pembiayaan murabahah di BMT Assyafi`iyah KCP Kota Metro lebih banyak ditujukan pada pembiayaan konsumtif untuk kebutuhan nasabah rumah tangga, bukan jenis pembiayaan produktif untuk kebutuhan usaha. Hal ini dikarenakan murabahah di dasarkan pada akad jual beli dengan melibatkan pihak ketiga sebagai suplier, dimana produk yang dibutuhkan nasabah disediakan oleh pihak ketiga. Kedudukan BMT dalam hal ini hanya sebagai pemilik dana, yang memfasilitasi kebutuhan nasabah, bukan sebagai investor atau mudharib seperti dalam akad mudharabah. Mekanisme Pembiayaan murabahah di BMT Assyafi`iyyah KCP Kota Metro dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu tahapan administrasi, survey kelayakan nasabah dan pencairan. Prinsip utama yang dijadikan acuan BMT Assyafi`iyah KCP Kota Metro dalam pembiayaan murabahah adalah prinsip bebas riba, memberitahu secara jujur harga pokok barang kepada nasabah berikut biaya yang diperlukan, jangka waktu tertentu yang telah disepakati. Risiko yang harus ditanggung dalam pembiayaan murabahah yaitu barang dijual nasabah sebelum angsuran lunas, terlambat mengangsur, atau bahkan macet, sedangkan barang yang digunakan oleh nasabah sudah rusak. Risiko lainnya yaitu kesulitan mengajukan garansi pada barang yang rusak, sehingga nasabah memutuskan tidak melanjutkan angsuran. Dalam rangka meminimalisir risiko pembiayaan murabahah, manajemen BMT Assyafi`iyyah KCP Kota Metro menerapkan rumus yang dikenal dengan 5 C, yaitu: penilaian character (karakter), capacity (kemampuan), capital (kemampuan), condition (kondisi), dan collateral (jaminan).
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 24 Apr 2020 09:37 |
Last Modified: | 24 Apr 2020 09:37 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3170 |
Actions (login required)
View Item |