Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Mekanisme Penetapan Nominal Dana Infaq Pembangunan Masjid Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Masjid Nurul Hidayah Dusun IV Desa Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah)

Retnosari, Vika (2020) Mekanisme Penetapan Nominal Dana Infaq Pembangunan Masjid Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Masjid Nurul Hidayah Dusun IV Desa Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
VIKA RETNOSARI_1502090049_HESY.pdf - Other

Download (1MB) | Preview

Abstract

Infaq adalah salah satu ibadah yang bisa kita lakukan untuk menyempurnakan amalan. infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang telah ditentukan secara hukum. Infaq juga tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan dapat diberikan kepada siapapun seperti keluarga, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang orang yang sedang dalam perjalanan jauh. Dengan demikian infaq adalah membayar dengan harta, mengeluarkan dengan harta dan membelanjakan dengan harta. Tujuannya untuk kebaikanseperti donasi atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri. Perintah supaya seseorang membelanjakan harta tersebut untuk dirinya sendiri. Seperti dalam pengumpulan dana infaq yang digunakan untuk pembanguan Masjid Nurul Hidayah.

Permasalahan dalam skripsi ini adalah, bagaimana Mekanisme Penetapan Nominal Dana Infaq Pembanguan Masjid Dalam Tinjauan Hukum Islam di Masjid Nurul Hidayah Dusun IVDesa Simpang Agung Kec. Seputih Agung Kab. Lampung Tengah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menegetahui dab mengkaji tentang penetapan nominal dana Infaq yang kemudian di wajibkan dalam Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan penelitian ini bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi.

Berdasarkan hasil penelitian, bahwa dengan dasar hukum Al-Qur‟an dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang infaq secara tegas menjelaskan tidak adanya paksaan bagi seseorang untuk berinfaq. Dalam hal ini nominal dana infaq yang dipaksakan hukumnya makruh karenaaktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan. Infaq bersifat anjuran sehingga diperbolehkan untuk ditetapkan nominal jumlah tertentu, tetapi jika sudah mewajibkan maka infaq tersebut tidak bolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 09 Jun 2020 02:14
Last Modified: 09 Jun 2020 02:14
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3328

Actions (login required)

View Item View Item