Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur Sosial Dalam Perspektif Hukum Islam(Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Daarut Tauhid Peduli Metro)

Kirana, Elsa (2020) Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur Sosial Dalam Perspektif Hukum Islam(Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Daarut Tauhid Peduli Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI FIX ELSA.pdf - Other

Download (4MB) | Preview

Abstract

Transaksi Lembaga Amil Zakat tidak akanlepas dari lembaga keuangan konvensional karena lembaga keuangan konvensional masih mendominai seluruh transaksi keuangan di setiap negara. Sehingga transaksi ini lazim dan tidak dapat dihindari Lembaga keuangan syariah memenuhi sebagian hajat keuangannya dengan bertransaksi pada bank konvensional. Misalnya saat penerimaan zakat melalui bank konvensioanal maka ada bagian penerimaan yang bersumber dari pendapatan jasa giro atau bunga bank konvensional dan hal tersebut menurut prinsip syariah Islam adalah haram.Seperti yang terjadi di Daarut Tauhid Peduli Metro menerima sedekah dari donaturdimana dana tersebut bersumber dari bunga bank yang dikelola untuk kegiatan infrastuktur sosial.

Permasalahan dalam skripsi ini adalahbagaimana Persepektif Hukum Islam terhadap Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur Sosialdi Lembaga Amil Zakat Daarut Tauhid Pedu1i Metro. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji Persepektif Hukum Islam terhadap Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur Sosialdi Lembaga Amil Zakat Daarut Tauhid Peduli Metro.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research).Dengan teknik pengumpulan data,wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, maka peneliti melakukan analisis denganmenggunakanmetode induktif.

Berdasarkan pengelolaan dan analisis data yang telah dilakukan hasilnya menyatakan bahwa Pengelolaan Dana Non Halal Untuk Kegiatan Infrastruktur Sosial di Daarut Tauhid Peduli Metro dalam Perspektif Hukum Islam adalah diperbolehkan.Diskusi Intensif Ikatan Akutansi Indonesia dan MUI menyatakan bahwa dana non halal pada prinsipnya adalah dana yang dapat digunakan bukan dana non halal dalamarti haram dan tidak bisa digunakan. ED PSAK Nomor 9 menjelaskan, pendapatan dana non halal bukanlah sengaja diterima oleh entitas syariah seperti hasil korupsi, pencurian, perampokan yang diketahui sebelumnya. Entitas syariah otomatis menerima bunga daritabungan dan deposito di bank konvensional. Hal ini juga dijelaskan oleh keputusan MUI tentang diperbolehkannya dana non halal digunakan untuk kepentingan umat. Sebagaimana metode yang digunakan dalam penetapannya yaituoleh al-Taysîr al-Manhaji,Tafriq al Halal ‘An al-Haram, ’Adah al-Nazhar, danTahqiq al-Manath.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 09 Jun 2020 02:22
Last Modified: 09 Jun 2020 02:22
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3329

Actions (login required)

View Item View Item