Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Perlindungan Hukum Bagi Istri dalam Sengketa Harta Wasiat (Studi pada Nomor Perkara 0206/Pdtg/2017/PA.Mt di Pengadilan Agama Metro)

Kurniawan, Wawan (2020) Perlindungan Hukum Bagi Istri dalam Sengketa Harta Wasiat (Studi pada Nomor Perkara 0206/Pdtg/2017/PA.Mt di Pengadilan Agama Metro). Masters thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
THESIS WAWAN KURNIAWAN NPM.1606352.pdf - Other

Download (2MB) | Preview

Abstract

Izin dan kesaksian istri tidak ‎termasuk dalam syarat dan rukun wasiat, dan belum terakomodir dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur wasiat suami. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam aspek perlidungan hukum bagiistri, dankontradiktif dengan prinsip kehati-hatian sebagaimana tujuan dari wasiat itu sendiri.
Pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini yaitu:apa saja aspek-aspek yang menujukkan kelemahan perlindungan hukum ‎bagi istri dalam sengketa harta wasiat pada Nomor ‎Perkara 0206/Pdtg/ ‎‎2017/PA.Mt di ‎Pengadilan Agama ‎Metro?, dan bagaimana perlindungan hukum bagi istri ketika harta wasiat sudah ‎dibagikan dan dikuasai pihak tergugat pada Nomor ‎Perkara 0206/Pdtg/ ‎‎2017/PA.Mt di ‎Pengadilan Agama ‎Metro? ‎Penelitian ini menggunakan desain penelitian hukum empiris yang bertitik tolak dari data primer di lapangan. Alat pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu data reduction, data displaydan conclusion/verivication.
Hasil penelitian menunjukkan Objek gugatan pada sengketa harta wasiat Nomor ‎Perkara 0206/Pdtg/ 2017/PA.Mt di ‎Pengadilan Agama ‎Metro‎‎ hal ada wasiat dilakukan tanpa sepengetahuan istri, wasiat telah melebihi batas maksimum 1/3 (sepertiga) dari harta warisan, dan penggugat sebagai istri sah kehilangan haknya atas ½ (seperdua) bagian dari harta bersama. Perlindungan hukum bagi istri dalam sengketa harta wasiat pada Nomor perkara 0206/Pdtg/ 2017/PA.Mt di ‎Pengadilan Agama ‎Metro ‎diberikan melalui mekanisme banding, dan kasasi. Substansi perlindungan ‎hukum bagi istri dalam sengketa wasiat tercakup dalam Undang-Undang ‎Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974Pasal 35 sampai dengan Pasal 37‎‏‏‏dan ‎Kompilasi Hukum Islam ‏‏‏Pasal 85 sampai Pasal 97 yang memberi jaminan bahwa istri memperoleh bagian dari harta ‎bersama. Adapun aspek yang menunjukkan kelemahan dalam perlindungan hukumnya yaitu belum ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas ‎mengatur mekanisme pembagian harta bersama dan tata cara pembagian harta ‎wasiat yang belum dipisahkan dari harta bersama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Pascasarjana
Divisions: Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 25 Jun 2020 08:18
Last Modified: 25 Jun 2020 08:18
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3410

Actions (login required)

View Item View Item