Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Pandangan Masyarakat Terhadap Kedudukan Tanah Wakaf Pasca Diberlakukannya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf di Kua Kotagajah

Wijaya, Ika Putry (2019) Pandangan Masyarakat Terhadap Kedudukan Tanah Wakaf Pasca Diberlakukannya UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf di Kua Kotagajah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
Skripsi 013.SYARIAH.2019.pdf - Other

Download (2MB) | Preview

Abstract

Wakaf adalah menahan suatu benda yang diambil manfaatnya sesuai dengan ajaran Islam. dalam pengertian lain ialah menghentikan (menahan) perpindahan milik suatu harta yang bermanfaat dan tahan lama sehingga manfaat harta itu dapat digunakan untuk mencari keridhoan Allah SWT. Wakaf tanah adalah melanggengkan manfaat tanah untuk kepentingan umum, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum. UU No. 41 tahun 2004 memudahkan masyarakat dalam berwakaf, selain itu adanya jaminan kepastian hukum yang memayunginya, dan yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kedudukan tanah wakaf sebelum diberlakunya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf?

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asumsi masyarakat terhadap kedudukan tanah wakaf pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 di Dusun kotagajah timur Kecamatan Kotagajah Lampung Tengah. Adapun manfaat diadakannya penelitian ini adalah diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas tentang asumsi masyarakat terhadap kedudukan tanah wakaf pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang menghimpun data kualitatif. Data diperoleh dari Ketua KUA Kotagajah, Penghulu, Penyuluh dan pemberi wakaf, baik data primer maupun data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap Ketua KUA Kotagajah, Penghulu, Penyuluh dan pemberi wakaf. Semua data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan induktif.

Berdasarkan tinjauan yang peneliti lakukan menunjukkan bahwa kedudukan tanah wakaf di Kotagajah Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah dianggap telah sah dan sesuai menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Walaupun tanah wakaf tersebut didaftarkan ketika masih di bawah peraturan yang lama yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf kedudukannya sah dengan catatan tanah wakaf tersebut wajib didaftarkan paling lambat lima tahun setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tersebut diberlakukan. Namun demikian, walaupun pihak KUA Kotagajah telah melakukan sosialisasi tidak semua tanah wakaf yang ada di Kotagajah mendaftarkannya secara langsung.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 16 Dec 2019 08:31
Last Modified: 16 Dec 2019 08:31
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/343

Actions (login required)

View Item View Item