Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Implementasi Multi Akad Pengalihan Hutang (Take Over) Perspektif Fatwa DSN MUI NO. 31/DSN-MUI/VI/2002 (Study Pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro)

Permatasari, Nadia (2020) Implementasi Multi Akad Pengalihan Hutang (Take Over) Perspektif Fatwa DSN MUI NO. 31/DSN-MUI/VI/2002 (Study Pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI (NADIA PERMATASARI NPM. 1602100048).pdf - Other

Download (5MB) | Preview

Abstract

Pada konsep pembiayaan diperbankan, bank dapat memberikan pembiayaan kepada nasabah berupa pembiayaan konsumtif, modal kerja, maupun kerjasama pembiayaan yang diimplementasikan dalam kerjasama modal kerja.Ada juga pembiayaan yang diberikan bank syariah kepada nasabah dimana nasabah tersebut sebelumnya masih memiliki tanggungan di bank lain, terutama yang berasal dari bank konvensional dan pembiayaan tersebut yang dimaksud dengan pembiayaan take over, istilah take over dalam ekonomi mempunyai arti pengambilalihan. Transaksi take over yaitu pengalihan pembiayaan dari bank konvensional ke bank syariah yang telah diatur dalam fatwa Dewan Syariah Nasional No. 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan hutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian akad take over gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro menurut Fatwa DSN MUI No 31/DSNMUI/VI/2002 tentang Pengalihan Hutang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sedang pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat
deskriptif kualitatif. Untuk mengumpulkan data, peneliti mendapatkannya melalui wawancara, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan langsung dengan karyawan Bank Syariah Mandiri KC Metro bagian Pawning Office (Pegawai Gadai) dan 2 nasabah.
Terkait dengan analisa data, peneliti menggunakan metode berfikir induktif.

Berdasarkan hasil penelitian melalui metode wawancara bahwa di Bank Syariah Mandiri KC Metro telah menerapkan pembiayaan take over gadai emas bagi nasabah. Salah satu pendorong masyarakat melakukan take over (pengalihan hutang) yaitu mengalihkan dana atau transaksi non syariah ke transaksi syariah dan membantu nasabah untuk terhindar dari riba dan suku bunga. Penerapan multi akad yang ada di Bank Syariah Mandiri KC Metro dalam hal penerapan akad sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI Alternatif III yaitu dengan penggunaan akad qardh dan akad ijarah. Tetapi di dalam pelaksanaan akad-akad tersebut Bank Syariah Mandiri KC Metro dalam hal penandatanganan akad masih belum terpisah dan dalam penentuan biaya ujrah masih berdasarkan jumlah pinjaman bukan berdasarkan nilai taksiran.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa implementasi multi akad dalam pembiayaan take over gadai emas pada Bank Syariah Mandiri KC Metro belum sesuai dengan prinsip syariah yang telah dituangkan dalam Fatwa DSN MUI N0. 31/DSNMUI/VI/2002. Karena pelaksanaan akad-akad tersebut Bank Syariah Mandiri KC Metro dalam hal penandatanganan akad masih belum terpisah dan dalam penentuan biaya ujrah masih berdasarkan jumlah pinjaman bukan berdasarkan nilai taksiran.Sedangkan didalam Fatwa DSN MUI tentang Pengalihan Hutang dijelaskan bahwa akad ijarah harus terpisah dari pemberian talangan(al-Qardh) dan penentuan biaya ujrah tidak boleh didasarkan pada jumlah talangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 08 Jul 2020 02:52
Last Modified: 08 Jul 2020 02:52
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3464

Actions (login required)

View Item View Item