Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Problematika Pelaksanaan Aqiqah Perspektif Hukum Islam (Di Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono)

Setia Ningrum, Novilia (2020) Problematika Pelaksanaan Aqiqah Perspektif Hukum Islam (Di Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI NOVILIA SETIA NINGRUM.pdf - Other

Download (6MB) | Preview

Abstract

Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati ke dunia ini. Aqiqah merupakan kewajiban yang dibebankan kepada orang tua bayi. Pelaksanaan aqiqah umumnya, dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran dan biasanya disertai dengan pembacaanm Maulid dan pemotongan rambut bayi, dengan tujuan membuang kotoran dan menyucikan si bayi yang baru lahir.

Aqiqah juga suatu upacara keagamaan yang sangat memasyarakat di kalangan umat Islam. Ritualnya dengan menyembelih hewan pada hari ketujuh kelahiran. Petunjuk pelaksanaan aqiqah sudah diatur dalam hukum Islam baik melalui hadis Nabi dan sahabat ataupun fatwa-fatwa ulama. Namun, praktek pelaksanaannya banyak terjadi yang tidak sesuai. Faktor utama penyebab ketidaksesuaian ini karena tingkat ekonomi masyarakat yang berbeda-beda, sehingga muncul problematika dalam pelaksanaan aqiqah.

Problematika pelaksaaan aqiqah yang terjadi antara lain, pelaksanaan aqiqah setelah meniggal dunia baik mengaqiqahi bayi yang meninggal sampai dengan mengaqiqahi orang tua yang sudah meninggal serta mengaqiqahi diri sendiri setelah dewasa.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan faktor penyebab problematika pelaksanaan aqiqah dan bagaimana hukum Islam menyikapi problematika tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field reaserch), dan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi.
Aqiqah merupakan kewajiban orang tua atas anaknya, setiap anak yang baru lahir tergadaikan aqiqah bersamanya sebagai penebus maka orang tua harus mengaqiqahi anaknya baik sudah meninggal maupun sudah dewasa. Seorang anak pun boleh mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa apabila semasa kecilnya belum diaqiqahi hal ini sebagai bentuk usaha anak untuk membantu mengugurkan kewajiban aqiqah orang tua atas anaknya. Jika seseorang sudah meninggal dunia dan belum pernah diaqiqahi semasa hidupnya, jika ada wasiat aqiqah maka ahli waris wajib melaksanakan aqiqah atas nama mayit namun jikatidak ada wasiat maka ahli waris cukup menyembelihkan hewan untuk dishadaqahkan atas nama mayit.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 15 Jul 2020 02:45
Last Modified: 15 Jul 2020 02:45
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3530

Actions (login required)

View Item View Item