Widiyanti, Yeyen (2020) Prinsip Arbitrase Syariah dalam mengatasi pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampung. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI YEYEN WIDIYANTI.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Arbitrasedalam hukum Islam disebutdengan istilah tahkim. Tahkimadalah pengangkatan seorang wasit atau juru damai oleh orang yang bersengketa guna menyelesaikan perkara yang mereka perselisihkan secara damai.Pembiayaan Bermasalah adalah pembiayaan yang didasarkan atas risiko kemungkinan terhadap kepatuhan nasabah pembiayaan dalam memenuhi kewajiban untuk membayar serta melunasi pembiayaannya. Faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah terdiridari faktor internal dan eksternal perbankan.Faktor utama yang menjadi faktorpenyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampungadalah kerugian yang dialami oleh nasabah.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan prinsip arbitrase syariah dalam menangani pembiayaan bermasalah diBank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampung.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fieldresearch). Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode wawancara terhadap pimpinandan nasabahdi Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampung. Dokumentasi yang digunakan berupa dokumen yang berasal dari dokumentasi Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampung. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan cara berfikir induktif, yaitu suatu cara berfikir yang berangkat dari fakta-fakta yang khusus dan konkret kemudian dari fakta yang khusus dan konkret tersebut di tarik secara generalisasi yang mempunyai sifat umum.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip arbitrase syariah dalam menangani pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampungadalah didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak. Sengketa tersebut diselesaikan oleh arbitrer. Pada kasus pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Mandiri Kedaton Bandar Lampung,arbitrer yang ditunjuk adalah arbitrer tunggal yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus perkara pembiayaan bermasalah.Putusan yang dihasilkan proses arbitrase bersifat mengikat, final, dan mandiri. Setiap pihak yang bersengketa harus melaksanakan putusan secara sukarela. Penyelesaian sengketa pembiayaan bermasalah melalui arbitrase ad hoc memiliki prinsip tersendiri agar masalah-masalah yang ada dapat terselesaikan dengan benar. Diantara prinsip tersebut adalah adil dalam memutuskan perkara sengketa, tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam pengambilan keputusan, kekeluargaan, menjamin kerahasian sengketa para pihak (win-win solution) dan menyelesaikan masalah secara komprehensif dalam kebersamaan untuk mencapai tujuan dan menemukan pemecahan masalah dengan hasil win win solutionsehingga tidak ada pihak yang kalah ataupun menang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 04 Sep 2020 08:27 |
Last Modified: | 30 Nov 2020 23:11 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3672 |
Actions (login required)
View Item |