Arifin, Muhamad Zaenal (2020) Respon Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Metro terhadap pemikiran Muhammad Syahrur tentang kewarisan Islam. Masters thesis, IAIN Metro.
|
PDF
TESIS MUHAMAD ZAENAL ARIFIN.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Menurut pemikiran-pemikiran tentang kewarisan Islam salah satunya adalah pemikiran Muhammad Syahrur dengan teori limitnya beranggapan bahwa konsep kewarisan Islam yang selama ini dikaji dan dikembangkan oleh para pemikir Islam masih menyisakan problematika permasalahan yang harus diselesaikan. Diantara permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan adalah: Pertama konsep kewarisan yang telah diterapkan oleh kalangan masyarakat muslim muncul berdasarkan pemahaman para ahli fiqh pada abad-abad pertama Islam. Kedua penerapan konsep kewarisan tersebut masih berdasarkan ajaran- ajaran yang termuat dalam buku-buku faraid dan mawaris yang masih berkaitan erat dengan tradisi yang diterapkan oleh budaya lokal dinegeri- negeri Arab maupun non Arab, yang diluar ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam ayat al-Qur’an. Berdasarkan hal tersebut maka penulis terarik sekali untuk meneliti bagaimana respon dosen Syariah IAIN Metro terhadap pemikiran Muhammad Syahrur tentang Kewarisan.
Jenis penelitian tesis ini adalah termasuk penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif, yaitu analisis yang menggambarkan keadaan atau status fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dipisahkan menurut kategorinya untuk memperoleh kesimpulan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara.
Hasil dari analisis dapat disimpulkan bahwa: Setuju dengan interpretasi Muhammad Syahrur, argumentasinya adalah saat ini kita hidup dalam sebuah masa yang memiliki percepatan yang luar bisaa dalam segala lini kehidupan. Kita harus mampu mengikuti perkembangan zaman namun tetap dalam koridor yang telah ditetapkan dalam al-Qur an. Pada titik inilah nampaknya teori batas (hudud) yang ditawarkan oleh Shahrur mempunyai relevansinya. Ia mengungkapkan sebuah metafora bahwa, sebagaimana pemain sepak bola, para pemain bermain didalam dan diantara garis lapangan. Jadi Muhammad Syahrur dalam berijtihad tidak keluar dari aturan-aturan yang berlaku, justru Muhammad Syahrur memperjelas batasannya yaitu batas minimal dan batas maksimal. Itulah mestinya yang harus dilakukan oleh fuqaha’ saat ini, tidak seperti Fuqaha’ masa lalu yang selalu bermain digaris dan meninggalkan keseluruhan luas lapangan. Metafor ini dalam bahasa kita, secara sederhana dapat dinyatakan bahwa kita tidak membuat gol kalau bermain di garis. Golnya adalah maqasid asy-syari’ah. Tidak setuju dengan interpretasi Muhammad Syahrur, argumentasinya adalah Muhammad Syahrur merupakan professor dan konsultan dalam bidang teknik sipil (ilmu eksak), Syahrur berusaha mendekonstruksikan hokum-hukum islam khususnya waris tujuannya adalah Shalihun li kulli zaman wa al-makan ajaran yang ditawarkan mestilah sanggup untuk senantiasa shalih dan berjalan selaras di setiap zaman dan pada ruang-ruang yang berbeda. Akan tetapi Muhammad Syahrur tidak bisa dikategorikan sebagai mujtahid karena beliau tidak memenuhi persyarat sebagai mujtahid. Pemikiran-pemikiran Muhammad Syahrur yang lebih dikenal dengan kelonggarannya ini tidak bisa dijadikan operasional metodologis hanya bisa dijadikan sebagai supervisial saja.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Saiful Manaf M.Pd.I |
Date Deposited: | 19 Aug 2020 02:22 |
Last Modified: | 19 Aug 2020 02:22 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3787 |
Actions (login required)
View Item |