Rosyadi, Imron (2020) Perubahan Wali Nasab ditinjau dari Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia(Studi kasus di KUA Kabupaten Lampung Timur). Masters thesis, IAIN Metro.
|
PDF
IMRON ROSYADI.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang terpenuhi rukun dan syaratnya. Salah satu rukun yang ada dalam perkawinan adalah kehadiran wali nikah. Perkawinan bagi umat Islam dapat dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam dan sesuai dengan Undang-Undang perkawinan. Langgengnya sebuah perkawinan merupakan tujuan yang diinginkan oleh ajaran Islam. Hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, pernikahandapat dinyatakan sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun. Untukterlaksananya suatu perkawinan atau Akad Nikah, secara umum terdapatbeberapa syarat yang harus dipenuhi, Perpindahan wali nasab menjadi penting untuk dicari solusinya. Tanpa izin dari wali, pernikahan dianggap tidak sah. Perwalian dapatdigantikan oleh wali yang ada sesuai kedekatannya/kekerabatannya dengan mempelai wanit.Penelitianbertujuan untuk mengetahui:Bagaimana perubahan wali nasab di KUA Kabupaten Lampung Timurmenurut hukum Islam dan hukum positif.
Jenis penelitian ini adalahpenelitian lapangan yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan di lapangan. Sifat penelitian ini deskriptif yaitu penelitian yang semata-mata menggambarkan keadaan suatu objek. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi dua macam, yaitu sumber primer dan sumber sekunder. Informan adalah objek penting dalam sebuah penelitian. Teknikpengumpulandatanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data dengan triangulasi. Sedangkan analisis data dengan reduksi data, penyajian datapenarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perubahan wali nasab ditinjau dari perspektif hukum Islam dalam pelaksanaannnya yaitu perkawinan yang menggunakan wali hakim dengan tujuhsebab yaitu dikarenakan (1) kehabisan wali nasab sebanyak 35perkawinan dengan berdasar pada KHI Pasal 21-23 dan dalam Hadits Nabi Muhammad SAW dari Aisyahr.a riwayat At-Tirmidzi, (2) kelahiran kurang dari enam bulan pernikahan orang tua sebanyak 6 perkawinan berdasarkan kesepakatan jumhur ulama berdasar dari QS. Al-Ahqaff ayat 15 dan QS. Luqman ayat 14 yang berimplikasi terhadap anak perempuan tersebut hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu, (3) wali tidak diketahui alamatnya sebanyak 7 perkawinan berdasar pada KHI pasal 23 ayat 1 dan PMA No. 30 Tahun 2005 Tentang Wali Hakim Pasal 2, (4) wali di tempat yang jauh sejauh jarak masafatul Qashri sebanyak 8perkawinan terdapat dalam buku Pedoman Pegawai Pencatat Nikah dan PMA No. 30 Tahun 2005 Tentang Wali Hakim Pasal 2, (5) wali nasab beda agama sebanyak 8perkawinanberdasar pada KHI pasal 22,(6) wali nasab tidak memenuhi syarat sebanyak 2perkawinan berdasar pada PMA No. 30 Tahun 2005 Tentang Wali Hakim Pasal 2 (7) Wali adhol/wali mogok/ enggan sebanyak 2 peristiwa berdasarkan putusan pengadilan yang menetapkan wali adhal dan memerintahkan kepala KUA untuk menikahkan pengantin berdua secara wali hakim.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 29 Jul 2020 07:07 |
Last Modified: | 29 Jul 2020 07:30 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3800 |
Actions (login required)
View Item |