Wahyuni, Siti Eka (2020) Pemanfaatan Harta Ahli Waris Mafqud Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI SITI EKA WAHYUNI.pdf - Other Download (928kB) | Preview |
Abstract
Sistem hukum kewarisan Islam mengakui adanya prinsip keutamaan dalam kekerabatan, yaitu lebih berhaknya seseorang atas warisan dibandingkan dengan yang lain.Hukum kewarisan di dalam KHI di atur pada pasal 171 sampai 193. Sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tidak ada pasal yang membahas tentang kewarisan. Namun dalam penelitian ini, peneliti akan mengkaji masalah pemanfaatan hartanya.Dalam KHES Pasal 1 ayat (9) disebutkan harta atau amwal adalah benda yang dapat dimiliki, dikuasai, diusahakan,dan dialihkan, baik benda berwujud maupun tidak berwujud, baik benda yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, baik benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak, dan hak yang mempunyai nilai ekonomis.Mengenai harta ahli waris mafqud ini sudah barang tentu memanglah haknya secara mutlak. Akan tetapi apabila kehilangannya atau ketiadaannya sudah ditetapkan oleh hakim maka harta warisan yang menjadi bagiannya bisa dialihkan kepada ahli waris lainnya yang ada.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan harta ahli waris mafqud perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian pustaka, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menginventarisir Kompilasi Hukum Islam, serta kitab-kitab atau buku fiqih yang membahas tentang warismafqud.Data diperoleh dengan cara melakukan inventarisasi buku literatur, dokumen, artikel, dan berbagai bahan yang telah diperoleh, dicatat kemudian dipelajari.Sumber-sumber yang dipakai dalam penelitian ini seperti; 1) Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, 2) Moh. Muhibbin & Abdul Wahid, Hukum Kewarisan Islam, 3) Muhammad Jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab, dan lain sebagainya.Selanjutnya, setelah data terkumpuldilakukan pengkajian,kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatifmelalui pendekatan deduktif.Berdasarkan temuan penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa ketentuan mengenai harta waris mafqud dapat didasarkan pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 19 Poin (c) yang menyebutkan bahwa harta warisan yang menjadi bagian mafqud statusnya tetap menjadi haknya. Sebagaimana diketahui bahwa hak milik seseorang tidak bisa dihilangkan atau dihapus. Akan tetapi karena keadaan pemilik hak tersebut tidak diketahui keberadaan dan kondisinya, maka harta warisan yang menjadi haknya bisa dialihkan kepada ahli waris lainnya.
Kata Kunci: Pemanfaatan Harta, Ahli Waris Mafqud & Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Tari Eka Miyanti |
Date Deposited: | 09 Sep 2020 07:13 |
Last Modified: | 09 Sep 2020 07:13 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3835 |
Actions (login required)
View Item |