Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Wakaf uang dalam perspektif Mazhab Hanafi

Ningrat, Dewi Mustika (2020) Wakaf uang dalam perspektif Mazhab Hanafi. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
BURNING FIX SKRIPSI DEWI MUSTIKA NINGRAT.pdf - Other

Download (5MB) | Preview

Abstract

Wakaf uangsecara umumadalah menahan harta yang dilaksanakan oleh seorang, sekelompok orang atau lembaga dalam bentuk uang.Implementasi wakaf uang masih belum berkembang secara maksimal dan belum menjadi „urf(kebiasaan) masyarakat Islam di Indonesia. Dari kalangan umat Islam, belum mengkaji lebih jauh mengenai wakaf uang meskipun hukum wakaf uang sudah di rilis oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Meskipun hukum pemerintah itu bersifat mengikat, kenyataannya dalam implementasi wakaf uang masih belum menjadi suatu kebiasaan umat Islam. Dan terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum wakaf uang, ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan. Sehingga dapat dirumuskan pertanyaan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pendapat mazhab Hanafi tentang hukum wakaf uang? (2) Bagaimana metode istinbath hukum mazhab Hanafi tentang wakaf uang?

Adapun manfaat penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya keilmuan mengenai konsep wakaf uang, terutama pendapat mazhab Hanafi tentang hukum wakaf uang dan metode istinbath hukum mazhab Hanafi tentang wakaf uang. Secara praktis diharapkan dapat menjadi dasar dan rujukan bagi umat Islam serta bermanfaat dalam memecahkansuatu masalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumenter. Selanjutnya teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan content analysis.Berdasarkan hasil penelitian, pendapat mazhab Hanafi tentang hukum wakaf uang adalah boleh. Mazhab Hanafi memperbolehkan wakaf uang berdasarkan „urf(adat kebiasaan), karena mempunyai kekuatan yang sama dengan hukum yang ditetapkan berdasarkan nash(teks). Kemudian cara melakukan wakaf uang menurut mazhab Hanafi adalah dengan menjadikannya modal usaha dengan cara mudharabah, sedangkan keuntungannya disedekahkan kepada mauquf „alaih. Adapun metode istinbath hukum yang digunakan oleh mazhab Hanafi berdasarkan Al-qur‘an, hadist, ijma‘, qaul, qiyas, istihsan, dan ̳urf.

Kata kunci: Wakaf Uang, Implementasi Wakaf Uang, Wakaf Uang Perspektif Mazhab Hanafi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Saiful Manaf M.Pd.I
Date Deposited: 14 Aug 2020 07:34
Last Modified: 14 Aug 2020 07:34
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3840

Actions (login required)

View Item View Item