Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Optimalisasi Pemeriksaan Gugatan Sederhana dalam sengketa Ekonomi Syariah oleh Hakim Tunggal di Pengadilan Agama Sukadana

Tanzili, . (2020) Optimalisasi Pemeriksaan Gugatan Sederhana dalam sengketa Ekonomi Syariah oleh Hakim Tunggal di Pengadilan Agama Sukadana. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI TANZILI, 1502090046.pdf - Other

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penyelesaian sengketa dengan Gugatan Sederhana telah meningkatkan kemudahan berusaha dan dapat memberikan akses lebih baik terhadap keadilan, termasuk dalam perkara ekonomi syariah di pengadilan agama. Sebelum adanya Gugatan Sederhana Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan biasa di Pengadilan Agama dianggap tidak optimal dan efisien, hal ini disebabkan karena penyelesaian sengketa melalui pengadilan sangat lambat dan memakan waktu yang lama, sebagai akibat dari pemeriksaannya yang sangat formalitas dan sangat teknis serta biaya perkara yang mahal.

Hal ini berpotensi memperpanjang proses penyelesaian sengketa. Dengan adanya sengketa ekonomi syariah yang tidak kunjung selesai dengan optimal. Oleh karena itu, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung No 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah dengan sistem Gugatan sederhana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Gugatan sederhana dianggap efisien karena konsep pengadilan kecil yang ramah. Namun, bagaimana jika gugatan sederhana diterapkan di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Sukadana. Jenis Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis yaitu di dalam menghadapi permasalahan yang dibahas berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku kemudian dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam masyarakat.

Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang dilakukan dan disesuaikan antara sistem hukum penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan penyelesaian menggunakan gugatan sederhana kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Sukadana diselesaikan melalui gugatan sederhana, hal ini sudah diimplementasikan sejak diterbitkannya aturan dalam Perma Nomor 14 tahun 2016 tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang mengacu pada Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang gugatan sederhanadan sudah menangani 4 (empat) perkara yang sudah sampai pada putusan dan berkekuatan hukum tetap.

Hakim yang memeriksa adalah hakim tunggal dan telah mengikuti diklat ekonomi syariah, dari segi waktu dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah menggunakan sistem sederhana,cepat dan biaya murah. Dan masyarakat dengan adanya PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentangtata cara penyelesaian gugatan sederhana lebih tertarik karena sangat efisien dan optimaldalam penyelesaian peekara ekonomi syariah.

Kata kunci: Gugatan sederhana, sengketaekonomi syariah, Hakim Tunggal dan Optimalisasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Saiful Manaf M.Pd.I
Date Deposited: 12 Aug 2020 01:21
Last Modified: 12 Aug 2020 01:21
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3862

Actions (login required)

View Item View Item