Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Penerapan Pasal 122 KHI Tentang Talak Bid’i Di Pengadilan Agama Metro

Luviana, Novela (2020) Penerapan Pasal 122 KHI Tentang Talak Bid’i Di Pengadilan Agama Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI NOVELA LUVIANA.pdf - Other

Download (951kB)

Abstract

Suatu perkawinan menjadi putus antara lain karena perceraian. Perceraian merupakan jalan akhir yang harus ditempuh dalam penyelesaian perselisihan rumah tangga menyelesaikan keretakan rumah tangga yang tak lagi dipulihkan, bahkan dibiarkan berlarut dikhawatirkan akan menyebabkan perpecahan keluarga kedua belah pihak. Terjadinya talak memang telah disyariatkan agama, akan tetapi ada talak yang kehadirannya dilarang, yaitu talak bid‟i. Talak bid‟i merupakan talak yang tidak sesuai dengan ketentuan agama, seperti mentalak tiga sekaligus dengan sekali ucap atau mentalak tiga secara terpisah pisah dalam satu tempat, umpamanya seorang suami berkata, engkau tertalak, engkau tertalak, engkau tertalak. Atau mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid atau nifas atau di masa suci yang telah digauli.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan penentuan pihak termohon (istri) dalam kondisi haid atau tidak haid oleh hakim Pengadilan Agama Metro. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktiknya prosedur pelaksanaan ketika hendak melaksanakan sidang penetapan ikrar talak, Mejelis Hakim Pengadilan Agama Metro menanyakan kondisi Termohon (Isteri) apakah Haid atau tidak, jika pihak dari termohon (isteri) maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam ikrar talak tersebut Majelis Hakim tidak dapat mengetahui kondisi dari termohon (isteri) dan Majelis Hakim menganggap ketidakhadiran isteri berarti telah melepaskan haknya dan hakim harus tetap memutuskan meski tanpa kehadiran isteri atau kuasa hukumnya, karena hakim hanya mengadili sesuai yang ada saja. Meskipun demikian, terbenturnya mekanisme peraturan dilingkungan Peradilan Agama dan keadaan dikedua belah pihak yang berperkara sudah mencapai batas dari sebuah hubungan, ikrar talak tersebut dapat dilaksanakan dengan syarat keridhahan dari pihak isteri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 11 Nov 2020 07:18
Last Modified: 11 Nov 2020 07:18
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3896

Actions (login required)

View Item View Item