Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Tukang Pantheng Pada Jual Beli Kambing (Studi Kasus Di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur)

Pertiwi, Nindi Novi (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Tukang Pantheng Pada Jual Beli Kambing (Studi Kasus Di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
NINDI NOVI PERTIWI_1602090123.pdf - Other

Download (1MB)

Abstract

Salah satu kegiatan muamalah yang sangat menunjang ekonomi masyarakat yaitu kerja sama dagang. Kerja sama adalah interaksi yang paling penting karena pada hakikatnya manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain sehingga ia senantiasa membutuhkan orang lain, salah satu contoh kerja sama dalam masyarakat yaitu kerja sama antara penjual kambing dengan tukang pantheng. Tukang Pantheng yaitu perantara antara penjual dengan pembeli dengan kata lain makelar, makelar didefinisikan sebagai perantara perdagangan, pialang, orang atau badan hukum yang berjual beli sekuritas atau barang untuk orang lain atas dasar komisi. Makelar dalam fiqih disebut dengan istilah samsarah ialah perantara perdagangan, yaitu orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli atau perantara antara penjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli. Dalam fiqh muamalah samsarah atau makelar adalah perantara perdagangan (orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli), atau perantara penjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tukang pantheng pada jual beli kambing di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam praktik tukang pantheng dalam jual beli kambing di Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur ditinjau dari hukum ekonomi syariah dalam praktik samsarah antara pemilik kambing dengan tukang pantheng ketentuan yang diatur dalam hukum Islam baik rukun dan syarat-syarat samsarah yang ada di dalamnya belum terpenuhi, dengan demikian menyebabkan akad samsarah antara pemilik kambing dengan tukang pantheng menjadi tidak sah atau tidak sempurna.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 27 May 2021 01:54
Last Modified: 27 May 2021 01:54
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/4044

Actions (login required)

View Item View Item