Ningsih, Ana Fitria (2021) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap transaksi jual beli cabe(Studi Kasus di Desa Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI ANA FITRIA NINGSIH okk.pdf - Other Download (1MB) |
Abstract
Salah satu jenis jual beli yang banyak dipraktikkan oleh masyarakat adalah jual beli dengan sistem uang muka. Uang Muka dalam bahasa arab yaitu al-‟urbun yang artinya seorang pembeli memberi uang panjar (DP). Dinamakan demikian, karena di dalam akad jual beli tersebut terdapat uang panjar yang bertujuan agar orang lain yang menginginkan barang itu tidak berniat membelinya karena sudah dipanjar oleh si pembeli pertama. Praktik jual beli dengan uang muka juga dipraktikkan di Desa Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya kabupaten Lampung Tengah. Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh peneliti di Desa Sidodadi, terdapat praktik jual beli cabe dari hasil petani ke tengkulak berupa pembayaran uang muka terlebih dahulu. Namun, harga yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan barang yang dijadikan objek jual beli telah diserahkan kepada tengkulak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli cabe dengan sistem uang muka di Desa Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli cabe di Desa Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah termasuk kategori jual beli yang dilarang karena mengandung unsur tadlis (penipuan). Jenis penipuan ini merupakan penipuan dari segi harga. Meskipun kedua belah pihak rela sama rela, namun hal ini dilarang karena kerelaan bukan kerelaan yang sebenarnya, penjual rela dalam keadaan tertipu Penipuan merupakan penyesatan dengan sengaja oleh salah satu terhadap pihak mitra janji dengan memberikan keterangan-keterangan palsu disertai dengan tipu muslihat untuk membujuk pihak mitra janji agar memberikan perizinannya dimana jelas bahwa kalau tidak karena tipu dia tidak membuat perikatan bersangkutan atau paling tidak, tidak ada syarat yang disetujuinya. Hal ini seperti perubahan harga dalam jual beli cabe dengan sistem uang muka di Desa Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Saiful Manaf M.Pd.I |
Date Deposited: | 04 Nov 2021 08:15 |
Last Modified: | 04 Nov 2021 08:15 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/4389 |
Actions (login required)
View Item |