Anggraini, Nina (2018) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Sewa Menyewa Tanah Sawah dalam Sistem Tahunan dan Oyotan (Studi Kasus Desa Nunggalrejo Kecamatan Punggur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
NINA ANGGRAINI 13112519.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin meningkat dengan keadaan ekonomi yang semakin membaik menyebabkan sebagian masyarakat melakukan kegiatan sewa menyewa yang boleh dilakuan maupun tidak boleh dilakukan menurut Hukum Ekonomi Syariah. Sewa menyewa dapat di artikan sebagai akad yang menjual belikan antara manfaat barang dengan sejumlah imbalan sewa. Pada praktek sewa menyewa lahan tanah sawah dalam sistem tahunan dan oyotan ini bahwasanya penggarap dari lahan tanah sawah yang sudah disewakan tersebut adalah tetap pemilik lahan dan juga pemilik lahan tetap mendapatkan hasil dari pengeloalaan lahan yang sudah di sewakan tersebut serta tidak adanya kepastian kapan sewa menyewa itu berakhir pada praktek sewa menyewa tahunan. Hal ini kiranya mendorong dilakukannya penelitan lebih mendalam mengenai Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Sewa Menyewa Tanah Sawah Dalam Sistem Tahunan Dan Oyotan Di Desa Nungglarejo Kecamatan Punggur.
Adapun manfaat dari penelitian teoritis adalah Hasil dari penelitian yang dapat bermanfaat sebagai daftar bacaan dalam bidang hukum ekonomi syariah mengenai sewa menyewa yang banyak berkembang didalam masyarakat. Dan secara Praktis Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dan pertimbangan masyarakat yang melakukan praktek sewa menyewa yang kini banyak berkembang didalam masyarakat. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan sifat penelitian diskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan beberapa metode yaitu metode wawancara, dokumentasi.
Berdasarkan hasil dari penelitian yang didapat bahwa praktek sewa menyewa tahunan dan oyotan yaitu dengan kesepakan bahwa penggarap tetap pemilik lahan dan pemilik lahan tetap mendapat hasil serta batas waktu yang tidak pasti pada praktek sewa menyewa tahunan. Maka ditinjau dari hukum ekonomi syriah bahwasanya pada praktek sewa menyewa tersebut dilakukan dengan dua akad yaitu akad ijarah dan muzaraah. Serta dalam kompilasi hukum ekonomi syariah pasal 297 akad ijarah dapat diubah, diperpanjang, dan di batalkan menurut kesepakatan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 07 Jan 2020 00:48 |
Last Modified: | 07 Jan 2020 00:48 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/475 |
Actions (login required)
View Item |