Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Implementasi Akad Ijarah dalam Lembaga Keuangan Islam (Studi Kasus di BMT As-Syafi’iah Kota Metro)

Ariyati, Tusti (2018) Implementasi Akad Ijarah dalam Lembaga Keuangan Islam (Studi Kasus di BMT As-Syafi’iah Kota Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI TUSTI.pdf - Other

Download (5MB) | Preview

Abstract

Perkembangan perekonomian masyarakat saat ini semakin meningkat. Hal tersebut mengakibatkan munculnya beberapa jasa pembiayaan yang ditawarkan diantaranya oleh lembaga perbankan Syariah. Salah satu jasa perbankan syariah yang ditawarkan adalah jasa pembiayaan Ijarah, Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional, ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. Menurut fatwa MUI nomor: 09/DSNMUI/VI/2000 Tentang Pembiayaan Ijarah dinyatakan bahwa kewajiban Lembaga Keuangan Syariah salah satunya adalah “Menyediakan barang yang disewakan atau jasa yang diberikan.” Tetapi, dalam praktiknya, BMT As-Syafi’ah Kota Metro tidak menyediakan barang atau jasa tersebut. Pelaksanaan pembiayaan adalah dengan memberikan sejumlah uang kepada anggota untuk membiarakan anggota mencari objek ijarah sendiri.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi akad ijarah yang dilakukan oleh BMT As-Syafi’ah Kota Metro ditinjau dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 09/DSN-MUI/VI/2000 Tentang Pembiayaan Ijarah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini memparkan bahwa Praktik pembiayaan ijarah yang dilaksanakan di BMT as-Syafi’iah kota Metro bukanlah menyewakan suatu barang untuk diambil manfaatnya ataupun mempekerjakan seseorang untuk diberikan upah. Praktik ijarah yang dilaksanakan oleh BMT as-Syafi’iah Metro hanya menyalurkan dana talangan berupa uang kepada nasabah yang memerlukan untuk biaya penyewan objek ijarah. Namun dari pihak BMT as-Syafi’iah kota Metro sangat menekankan kepada nasabah saat pencairan dana bahwa dana yang diberikan adalah untuk sewa objek ijarah maupun sebagaii upah jasa ijarah. Walaupun belum sepenuhnya sesuai dengan fatwa DSN MUI yang menyatakan bahwa obyek ijarah adalah manfaat dari penggunaan barang maupun jasa dari, peraktiknya pencairan dana berupa uang bukan dalam bentuk barang maupun jasa. Dan kewajiban LKS untuk menyediakan objek ijarah Namun, secara garis besar prinsipil sama, hal ini sah karena demi kemaslahatan bersama dan kesejahteraan lahir maupun bathin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 07 Jan 2020 08:10
Last Modified: 07 Jan 2020 08:10
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/505

Actions (login required)

View Item View Item