Mustofa, Rendy (2018) Down Payment Dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Penyewaan Mobil Biro Jasa Global Trip di Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
RENDY MUSTOFA.pdf - Other Download (4MB) | Preview |
Abstract
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain di dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan antara sesama manusia dalam pergaulan dunia senantiasa mengalami perkembangan dan perubaha sesuai dengan kemajuan dalam kehidupan manusia. Untuk memenuhi kebutuhanya, manusia selalu membutukan antarayang satu dengan yang lainya, kesatuan yang hidup bersamadan menimbulkan hubungan timbal balik. Sewa menyewa merupakan salah satu bentuk kegiatan bermuamalah yang menyangkut hubungan antara manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Permasalahan yang terjadi dalam penyewaan mobil di Biro Jasa global Trip di Metro adalah bagi mana pandangan Hukum Ekonomi syariah terhadap Down Payment dalam penyewaan Mobil di Biro Jasa Global Trip di metro.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan uang muka dalam penyewaan mobil dan mengetahui bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap penerapan uang muka di Biro Jasa Global Trip di Metro. Manfaat penelitian ini adalah untuk menambah khasanah keilmuan di bidang muamalah terutama tentang bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap penerapan uang muka dalam penyewaan mobil di Biro Jasa Global Trip di Metro dan sebagai bahan masukan bagi masarakat yang melakukan sewa menyewa mobil agar memperhatikan ketentuaan hukum ekonomi syariah sehinga tidak ada pihak yang dirugikan.
Penelitian ini meengunakan jenis penelitian field research dengen sifat penelitian diskriktif kualitatif. Sumber data yang digunakan sumber data premier dan sumbe data sekunder. Data yang diperole dianalisis mengunakan metode analisis kualitatif yaitu metodeinduktif.
Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa praktek penerapan uang muka dalam penyewaan mobil di Biro Jasa Global Trip di Metro yaitu dengan pembayaran uang muka yang dilakukan dengan membayar sebagian uang sewa di awal penyewaan sebagai tand jadi penyewaan mobil. Dan sisa pembayaran akan di bayarkan di kemudian hari sesuai dengan kesepakatan yang telah di sepakati, jika pembayran berlanjut maka terhidung pembayaran DP menjadi uang pembayaran sewa . pandangan hukum ekonomi syariah terhadap down payment dalam sewa menyewaa mobil di Biro Jasa Global Trip Metro adalah sah dengan pertimbangan bahwa Allah Swt melarang segala urusan yang mendzolimi atau membut aniyaya terhadap orang lain, yaitu adanya pemaksaan dalam sewa menyewa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 08 Jan 2020 01:29 |
Last Modified: | 08 Jan 2020 01:29 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/520 |
Actions (login required)
View Item |