Handoko, Igalias (2019) Tinjauan Hukum Islam Dan Uu No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Pekerja Di Bawah Umur. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
Skripsi Igalias Handoko.pdf - Other Download (2MB) | Preview |
Abstract
Secara yuridis Indonesia telah mempunyai seperangkat peraturan perundang-undangan untuk menjamin hak-hak anak dan mengurangi dampak bekerja dari anak, salah satunya yaitu UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan dalam Islam, anak adalah sebuah titipan Allah SWT kepada orang tua untuk merawat, menjaga, dan memeliharanya dengan baik. Hal ini bertujuan agar anak dapat mengetahui hak dan kewajibannya. Para orang tua harus memberikan nafkah yang layak dan cukup.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pekerja di bawah umur dalam perspektif hukum Islam dan UU No. 13 Tahun 2003. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir deduktif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam tinjauan hukum Islam terhadap pekerja di bawah umur masih terdapat perbedaan dalam batasan umur, akan tetapi dalam pematokan umur ketika melakukan perbuatan dalam hukum perjanjian tentang mu’amalah sangat berhati-hati terutama dalam menentukan seorang anak cakap dalam menerima dan berbuat secara sempurna, yaitu 18 tahun ke atas dalam Islam. Seseorang dikatakan cakap melakukan perbuatan hukum dalam hal telah mencapai umur paling rendah 18 tahun atau sudah pernah menikah (Pasal 2 ayat (1) KHES). Anak yang berada di bawah 18 tahun atau belum pernah menikah dipandang belum cakap melakukan perbuatan hukum (Pasal 1 ayat (4) KHES). Namun, anak tersebut dapat mengajukan permohonan pengakuan cakap melakukan perbuatan hukum kepada pengadilan (Pasal 3 ayat (1) KHES). Lalu dijelaskan juga bahwa Muwalla (orang yang mendapat perwalian) dapat melakukan perbuatan hukum yang menguntungkan dirinya, meskipun tidak mendapat izin wali (Pasal 9 ayat (1) KHES). Sedangkan pekerja di bawah Umur menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, pada prinsipnya undang-undang tersebut sangat tampak unsur untuk menghilangkan kemudaratan karena anak merupakan sosok manusia yang belum layak untuk bekerja. Namun, anak diperbolehkan bekerja dengan syarat dan ketentuan yang ada agar hak-hak anak tetap terpenuhi. Syarat-syarat tersebut yakni: ada izin tertulis dari orang tua/wali, perjanjian kerja antara pengusaha dengan orang tua/wali, waktu kerja maksimum 3 jam, dilakukan pada siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah, keselamatan dan kesehatan kerja, adanya hubungan yang jelas, dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 08 Jan 2020 02:34 |
Last Modified: | 08 Jan 2020 02:34 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/530 |
Actions (login required)
View Item |