Arifin, Saiful (2021) Implementasi Wakalah Dalam Pembiayaan Murabahah Dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili Di BMT As-Syafa'ah Kotagajah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI SAIFUL ARIFIN -1602100186 - S1 PBS.pdf - Other Download (4MB) |
Abstract
Kemampuan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup mempunyai kemampuan yang berbeda-beda sehingga perlu adanya sebuah lembaga keuangan yang bisa membantu mempermudah dalam memenuhi kebutuhan dengan memberikan pembiayaan. Maka dari itu hadirlah sebuah lembaga keuangan islam yaitu Perbankan syariah yang merupakan suatu lembaga keuangan untuk memberikan jasa pembiayaan menggunakan prinsip syariah yang telah ditentukan dalam Islam. Jasa pembiayaan yang biasa digunakan yaitu pembiayaan murabahah. Pada akad murabahah terdapat perkembangan yang disebabkan karena adanya penyertaan akad wakalah atau penyerahan kekuasaan. Secara teori wakalah yaitu akad pemberian kuasa (muwakil) kepada penerima kuasa (wakil) untuk melaksanakan suatu tugas (tawkil) atas nama pemberikuasa. Pada saat praktek akad murabahah dibank Syariah, akad murabahah tidak lagi akad yang berdiri sendiri. Berkenaan dengan hal tersebut Implementasi menjadi bagian penting dalam kegiatan lembaga keuangan, digunakan sebagai alternatif dalam pelaksanaan murobahah, melalui wakalah ini dilakukan penyerahan atau pemberia kuasa untuk melakukan pembelian atas suatu barang sebagai pembiayaan murabahah. Impelementasi atau penerapan wakalah yaitu pemberian mandat atau amanah dari satu pihak kepihak lainnya. dengan demikian, peneliti ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pada akad wakalah dalam pembiayaan murabahah dalam perspektif Wahbah Az-Zuhaili Di BMT As Syafa'ah Kotagajah.”`
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif dengan analisis data kualitatif. Untuk memperoleh data, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Semua data yang diperoleh kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan murabahah dengan menggunakan akad wakalah merupakan jual beli dengan cara pebelian yang diwakilkan oleh pihak BMT kepada anggota atau orang lain, Dan pihak pihak BMT menyerahkan sepenuhnya pembelian suatu barang kepada orang menjadi yang wakil. Dengan catatan persetujuan hasil survey, hal ini dilakukan bertujuan untuk tolong-menolong karna dari pihak BMT tidak bisa untuk melakukan pembelian barangnya, namun hanya memberikan sejumlah uang saja, kemudian diwakil kan kepada anggota atau orang lain. Wahabah Az-Zuhaili menyarankan, pada saat pelaksanaan akad murabahah dengan akad wakalah itu tidak boleh dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Wakalah telah di implementasikan dalam pembiayaan murabahah oleh pihak BMT As-Syafa'ah Kotagajah sejak tahun 2017-sekarang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 19 Apr 2022 04:30 |
Last Modified: | 19 Apr 2022 04:30 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5334 |
Actions (login required)
View Item |