Martini, Rofifah Dwi (2021) Pemahaman Masyarakat Tentang Aturan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Tukar Tambah Perhiasan Emas (Studi Kasus Masyarakat di Desa Gedung Agung Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI ROFIFAH DWI MARTINI -1702090111 - HESy.pdf - Other Download (5MB) |
Abstract
Di dalam Islam ada yang disebut al-ashnaf ar-ribawiyah yakni benda benda yang disitu terdapat riba apabila seseorang salah dalam menggunakanya atau menukarkanya. Benda-benda yang mengandung riba ada enam macam, yaitu: emas, perak, gandum, syair, kurma dan garam. Salah satu bentuk transaksi jual beli yang banyak terjadi di masyarakat yaitu jual beli perhiasan emas dengan cara tukar tambah. Emas merupakan salah satu diantara bentuk barang ribawi, praktek tukar tambah perhiasan emas yang terjadi di masyarakat Desa Gedung Agung Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, masyarakat datang dengan membawa perhiasan emas yang pernah mereka pakai dengan maksud ingin menukar perhiasan emas lamanya dengan yang baru sesuai dengan yang mereka inginkan ada yang menukar dengan sesama ukuran, jenis dan kadar, ada juga yang menukar tambah berbeda ukuran, cara pembayaranya berdasarkan selisih dari dua harga emas tersebut dan juga adanya tambahan biaya dari emas lama yang ditukarkanya tergantung tingkat penyusutan emas lamanya tersebut, maka timbul pertanyaan yaitu bagaimana pemahaman masyarakat tentang aturan hukum ekonomi syariah terhadap praktek tukar tambah perhiasan emas di Desa Gedung Agung Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan menurut hukum ekonomi syariah?
Jenis penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan diatas menggunakan penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian kualitatif, kemudian terdapat dua sumber data yaitu primer yang didapatkan dari masyarakatdan skunder yang didapatkan dari artikel atau penelitian sebelumnya. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian tersebut dapat diketahui bahwa praktek yang dilakukan masyarakat di Desa Gedung Agung sudah sesuai dengan aturan hukum ekonomi syariah karena telah terpenuhinya syarat-syarat penukaran barang sejenis. Dan kelebihan yang dibayarkan adalah hal yang wajar. Praktek tukar tambah emas yang sering terjadi dikalangan masyarakat sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat.
Kata kunci: Pemahaman masyarakat, Tukar tambah, Emas
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 27 Apr 2022 02:54 |
Last Modified: | 27 Apr 2022 02:54 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5341 |
Actions (login required)
View Item |