Santoso, Dri (2021) Kontribusi KH. Mustofa Bisri Terhadap Pengembangan Pemikiran Hukum Islam di Indonesia. Falasifa Jurnal Studi Keislaman, 12 (2).
Text
document (5).pdf - Other Download (343kB) |
Abstract
Tulisan ini tentang pemikiran KH. Mustofa Bisri tentang pengembangan hukum Islam dan pemikiranpemikiran barunya tentang permasalahan hukum yang dijawabnya. Kontribusi penting lainnya yang diberikan KH. Mustofa Bisri adalah sikapnya dalam berfatwa yang tidak terikat oleh suatu madhhab tertentu. Sikap ini menjadi penting di tengah digalakkannya pengembangan pemikiran hukum Islam yang mensyaratkan adanya kebebasan berpikir dan tidak terikat pada suatu madhhab tertentu. Tentu saja kebebasan berpikir versi KH. Mustofa Bisri adalah kebebasan yang terukur dan terbingkai dalam maqasid al-shar'iyyah yang menjadi tujuan diturunkannya shari'ah Islam implikasinya adalah suatu kenyataan terdapat kesenjangan antara nass-nass hukum yang sangat terbatas dan persoalan-persoalan kehidupan yang tak terbatas. Untuk memberi pemecahan terhadap kesenjangan yang terjadi dewasa ini al-Qur'an dan al-H}adith sebagai sumber ajaran Islam yang lengkap dalam arti prinsip-prinsip dasar tentang hukum dengan berbagai aspeknya harus dipahami dengan metode-metode ijtihad dengan memberi penekanan pada maqasid ash-shari'ah.
Kata Kunci: KH. Mustofa Bisri, Hukum islam, maqasid al-shar'iyyah
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 07 Jan 2022 03:03 |
Last Modified: | 07 Jan 2022 03:03 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5355 |
Actions (login required)
View Item |